GfM7GfzpGpW0BUOlGfO8TSCiBY==

Edy Rahmayadi Minta Pemerintah Pusat Evaluasi Harga Gas Bumi Tertentu untuk Industri di Sumut

Edy Rahmayadi Minta Pemerintah Pusat Evaluasi Harga Gas Bumi Tertentu untuk Industri di Sumut
Gelaran 2nd Northen Sumatera Forum, Kamis (27/10). (Dok. Pewarta Sumut)

PEWARTA.CO.ID - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi meminta Pemerintah Pusat khususnya di sektor minyak dan gas (migas) untuk melakukan evaluasi harga gas bumi tertentu untuk indisutri.


Menurutnya, ini dapat mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi utamanya di sektor industri.


Hal itu ia katakan saat menghadiri 2nd Northen Sumatera Forum (NSF), pada Kamis (27/10/2022).


Baca juga: Gubernur Sumut Minta Semua Daerah Sukseskan Pendataan Awal Regsosek 2022


Kata Edy, harga gas bumi tertentu di Sumut saat ini masih jadi faktor penghambat masuknya investasi ke wilayah Sumut, khususnya di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangke yang berada di Kabupaten Simalungun.


Persoalan yang menjadikan cost yang tak kena (terlalu tinggi) di Sumatera Utara,” kata Edy Rahmayadi seperti dikutip dari Pewarta Sumut.


"Saya mau ini jadi bahan bahasan kita. Kita bagi tugas. Beri tahu saya apa yang harus saya lakukan,” ujarnya kepada peserta NSF.


Sementara itu, NSF sendiri merupakan ajang pertemuan tahunan antara Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas, Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dan para pemangku kepentingan terkait di wilayah Sumatera Utara.


Baca juga: KPU Kota Padang Sidempuan Sebut Data Pemilih di Wilayahnya Masih Belum Sinkron


Di tempat yang sama, Wakil Kepala SKK Migas Fatar Yani Abdurrahman mengatakan, pengembangan suatu wilayah migas tidak akan berhasil jika tanpa dukungan kebijakan dari Pemerintah Pusat maupun rakyat.


“Kami mengalami beberapa isu. Jadi yang sulitnya izin-izin di daerah. Ketika di pusat sudah dipermudah, ternyata di daerah masih banyak,” kata dia.


Karenanya ia berharap agar Pemerintah Pusat dapat membantu mempermudah iklim investasi migas tersebut.

***
Dapatkan berita Indonesia terkini viral 2025, trending, serta terpopuler hari ini dari media online Pewarta.co.id melalui platform Google News.

Ketik kata kunci lalu Enter