Potret suasana mencekam tragedi Kanjuruhan, pada Sabtu (1/10/2022). |
PEWARTA.CO.ID - Ada 3 hal utama dalam tragedi Kanjuruhan yang kini menjadi sorotan. Di mana ketiganya dianggap sebagai faktor penyebab banyaknya korban jiwa dalam peristiwa itu.
Seperti diketahui, total ada 125 orang meninggal serta 323 lainnya luka-luka dalam peristiwa berdarah di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (1/10/2022).
Tragedi ini terjadi usai laga big match antara Arema FC vs Persebaya Surabaya dalam lanjutan Liga 1 pekan ke-11 yang berkesudahan 2-3 untuk kemenangan tim tamu.
Baca juga: Gas Air Mata Selalu Jadi Sebab Jumlah Kematian Suporter Terbanyak di Dunia
Kejadian bermula saat sejumlah suporter tak menerima hasil pertandingan lantaran merasa kecewa. Mereka lantas turun ke lapangan dan mendapat penghadangan dari petugas keamanan.
Namun saat itulah masalah muncul. Terkait SOP pengamanan menjadi sorotan dalam tragedi yang menewaskan ratusan suporter dalam sebuah pertandingan sampai menjadi terbanyak kedua di dunia.
Hingga terangkum menjadi 3 poin masalah yang disorot dari tragedi Kanjuruhan sampai disesalkan oleh sejumlah pihak.
Baca juga: Presiden Klub Madura United Tanggapi Tragedi Kanjuruhan, Achsanul Qosasi: Semua Pengurus PSSI Harus Mundur
Pertama, soal penggunaan gas air mata. Alih-alih ingin meredam emosi suporter, hal ini diklaim menjadi penyebab utama jatuhnya banyak korban jiwa.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan, pihaknya menyayangkan sikap petugas yang menembakkan gas air mata tersebut ke arah tribun penonton.
"Saya sebagai pimpinan komisi III secara khusus meminta Kapolri untuk memberikan atensi luar biasa terhadap kasus ini. Usut tuntas dan tindak pihak yang bertanggung jawab," kata Sahroni dalam keterangannya, Minggu (2/10).
Sahroni juga menyebut peristiwa ini bukan kesalahan salah satu pihak saja, namun soal aksi penembakan gas air mata ke penonton jelas menyalahi aturan FIFA yang tidak bisa ditolerir.
"Kesalahan pasti ada di lebih dari 1 pihak, bisa suporter, panpel, dan klub, atau aparat. Semua harus diusut. Namun yang jelas dan telak sudah dilanggar adalah penggunaan gas air mata oleh aparat," ujarnya.
"(larangan gas air mata) jelas tertulis di pasal 9b peraturan FIFA terhadap pengamanan stadion," tambahnya.
Selain itu, YLBHI juga ikut mengkritisi keputusan Polri terkait SOP pengamanan dalam event olahraga. YLBHI minta instansi Polri segera menerapkan standar pengamanan yang tidak membahayakan nyawa manusia saat sedang terjadi gejolak massa.
Baca juga: Uni Eropa Sampaikan Dukungan untuk Indonesia Atas Tragedi Kanjuruhan
Kedua, soal pelaksanaan jam pertandingan yang dinilai terlalu malam. Terlebih laga Arema FC vs Persebaya Surabaya selalu menghadirkan tensi panas.
Menko Polhukam Mahfud MD menyebut pihak Panpel sebenarnya telah mengajukan jam pelaksanaan pertandingan untuk dimajukan ke sore hari. Namun ajuan tersebut ditolak.
"Sebenarnya, sejak sebelum pertandingan pihak aparat sudah mengantisipasi melalui koordinasi dan usul-usul teknis di lapangan. Misal, pertandingan agar dilaksanakan sore (bukan malam), jumlah penonton agar disesuaikan dengan kapasitas stadion yakni 38.000 orang," kata Mahfud dalam unggahan di Instagram pribadinya, Minggu (2/10/2022).
Selain itu, beredar pula surat dari Polres Malang yang menunjukkan bukti jika pihak kepolisian telah meminta izin untuk memajukan jam pertandingan.
Surat tertanggal 18 September 2022 itu juga tersemat tanda tangan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat.
Surat itu juga merupakan rujukan atas surat Panpel Arema FC bernomor 014/PANPEL/ARM/IX/2022 tanggal 12 September 2022 perihal rekomendasi pertandingan dan bantuan keamanan pertandingan sepakbola antara Arema FC vs Persebaya Surabaya.
Baca juga: Kapolri Boyong 6 Tim dari Jakarta untuk Usut Tragedi Kanjuruhan Malang
Namun demikian, pihak PT Liga Indonesia Baru (LIB) menolak atas pengajuan pergantian jam pertandingan tersebut dan merekomendasikan pihak Panpel Arema FC untuk berkoordinasi dengan tim kepolisian agar tetap melaksanakan pertandingan sesuai jadwal awal yang telah ditetapkan.
"Sehubungan dengan rujukan tersebut di atas, maka perkenankanlah kami PT. Liga Indonesia Baru (PT. LIB) menyampaikan bahwa meminta kepada Klub Arema FC untuk berkoordinasi secara optimal kepada pihak keamanan dalam hal ini khususnya dengan KAPOLRES Malang untuk TETAP melaksanakan pertandingan BRI Liga 1-2022/2023 NP 96 antara Arema FC vs PERSEBAYA Surabaya DILAKSANAKAN SESUAI DENGAN JADWAL YANG TELAH DITENTUKAN," demikian bunyi surat PT LIB yang ditandatangani Dirut Akhmad Hadian Lukita per 19 September 2022.
Ketiga, soal penjualan tiket yang melebihi kapasitas stadion. Disebutkan Stadion Kanjuruhan hanya mampu menampung maksimal 38.000 penonton. Namun faktanya ada 42.000 tiket yang telah terjual.
Baca juga: Sejarah Kelam Sepak Bola Indonesia Dalam Insiden Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang
Menko Polhukam Mahfud MD juga menyoroti terkait over kapasitas stadion ini.
"Sebenarnya sejak sebelum pertandingan pihak aparat sudah mengantisipasi melalui koordinasi dan usul-usul tenis di lapangan. Misal, pertandingan agar dilaksanakan sore (bukan malam), jumlah penonton agar disesuaikan dgn kapasitas stadion yakni 38.000 orang. Tapi usul-usul itu tidak dilakukan oleh Panitia yang tampak sangat bersemangat. Pertandingan tetap dilangsungkan malam, dan ticket yang dicetak jumlahnya 42.000," kata Mahfud dalam keterangannya hari ini, Senin (3/10).