Tangkapan layar video viral prosesi pemakaman adat Tionghoa diikuti ratusan warga di Bogor. (Sumber: TikTok) |
PEWARTA.CO.ID - Video viral ratusan warga sedang mengikuti prosesi pemakaman sedang ramai jadi perbincangan.
Pasalnya, mayoritas warga tersebut berlatar belakang muslim, yang terlihat memberi penghormatan terhadap jenazah di pemakaman etnis Tionghoa.
Viralnya video itu bukan menyoal siapa yang dihormati, melainkan cara penghormatan yang diberikan tengah menjadi sorotan.
Dalam video beredar di media sosial khususnya TikTok, sekumpulan warga itu terlihat melakukan gerakan menunduk sebanyak tiga kali seraya memegang shio.
Kejadian itu diketahui terjadi di wilayah Desa Gunung Picung, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Baca juga: MUI Bogor Bakal Beri Pemahaman ke Warga Muslim yang Ikuti Pemakaman Etnis Tionghoa
Menanggapi viralnya video tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) wilayah Kecamatan Pamijahan telah melakukan penelusuran.
Ketua MUI Kecamatan Pamijahan Taftazani Mubarok membenarkan kejadian itu ada di wilayahnya.
Menurut Taftazani, prosesi pemakaman itu terjadi pada Rabu (31/8/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.
“Setelah selesai penguburan ada salah satu anak almarhum yang meminta warga muslim untuk memberikan penghormatan kepada jenazah ibunya dan berkata, 'bapak dan ibu saya minta tolong untuk bisa memberikan penghormatan kepada ibu saya yang sudah meninggal dengan cara memegang shio ini kemudian mengangguk sampai 3 kali’,” kata Taftazani, Senin (5/9/2022).
Taftazani menjelaskan, peristiwa itu terjadi atas permintaan anak mendiang yang dikenal dermawan. Bisa diartikan apa yang dilakukan warga sebagai bentuk penghormatan.
Disebutkan juga beberapa warga sempat menerima uang dari pihak keluarga karena bersedia mengikuti proses pemakaman dengan adat Tionghoa tersebut.
Mengetahui viralnya kejadian itu, pihak MUI Pamijahan bergerak cepat untuk memberikan pemahaman kepada warga.
"Jajaran MUI segera memberikan pencerahan hukum terkait kejadian yang ada dalam video viral itu (tergolong) murtad atau tidak,” jelasnya.
Baca juga: Kades Gunung Picung Mengaku Tak Tahu Warganya Ikuti Pemakaman Adat Tionghoa
Terpisah, Kepala Desa Gunung Picung, Oman mengaku tidak mengetahui kejadian itu lantaran tidak ada laporan terkait adanya pemakaman di wilayahnya.
“Kami tidak mengetahui bahkan tidak ada izin yang dilimpahkan dari pihak keluarga jenazah terkait proses pemakaman yang akan dilangsungkan di wilayah Gunung Picung,” kata Oman, Senin (5/9).
Oman juga mengaku tidak tahu jika ada warga yang menerima sejumlah uang untuk mengikuti pemakaman adat Tionghoa tersebut.
Tetapi, kata Oman, kejadian serupa sebelumnya juga pernah terjadi saat suami dari mendiang meninggal dunia.
“Dulu waktu pertama suaminya yang meninggal memang beberapa warga dikasih uang sebesar Rp 100 ribu. Nah, mungkin kemarin istrinya meninggal jadi masyarakat saya berbondong-bondong datang dan ingin melihat proses pemakaman, tapi tidak semuanya masyarakat mendapatkan uang,” ucapnya.
Oman juga menjelaskan, lahan itu sejatinya aset pribadi milik keluarga mendiang. Namun hingga saat ini pihaknya belum mengetahui jika pemanfaatannya memang sebagai tempat pemakaman usai sebelumnya dipakai untuk mengubur suami mendiang.
Karenanya Oman akan meminta pihak keluarga untuk tidak melakukan pemakaman di tempat yang sama di kemudian hari.
“Itu memang lahannya milik keluarganya, tapi kami minta agar tidak ada lagi proses pemakaman jenazah di wilayah kami, cukup bapak dan ibunya saja,” tandasnya.