PEWARTA.CO.ID - Keberhasilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo dalam memanfaatkan aplikasi Elektronik Kendali Daerah (E-Kenda) menarik perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Batu.
Hal itu diwujudkan dengan penandatanganan MoU antara Pemkot Batu dengan Pemkab Sidoarjo terkait penggunaan E-Kenda, serta aplikasi E-SSH.
Proses penandatanganan tersebut dilakukan di ruang transit Pendopo Delta Wibawa Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, pada Selasa (6/9/2022).
Melalui MoU itu, Pemkot Batu akan mengadopsi aplikasi E-Kenda layaknya yang telah dilakukan Pemkab Sidoarjo tersebut.
Baca juga: Wali Kota Batu Dukung Program Digitalisasi UMKM, Ini Pesan Dewanti untuk Pengusaha Produk Lokal
Lantas, apa kegunaan aplikasi E-Kenda tersebut?
Dilansir dari keterangan resmi Diskominfo Batu, E-Kenda berguna untuk mengetahui dan mengevaluasi progres suatu kegiatan atau proyek yang sedang berjalan.
Manfaatnya, E-Kenda dapat memudahkan proses membuat laporan (reporting) sekaligus menjadi alat untuk pengambilan keputusan perihal pembayaran proyek tersebut.
Karena melalui E-Kenda, pembayaran dapat menyesuaikan seberapa jauh perkembangan proyek itu telah dikerjakan.
Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko dalam sambutannya berharap, E-Kenda dapat berhasil seperti sebagaimana mestinya seperti di Sidoarjo.
“Meskipun ini tahun terakhir saya menjabat sebagai Wali Kota, semoga bisa menerapkan aplikasi E-Kenda di Kota Batu dan berhasil seperti di Kabupaten Sidoarjo,” kata Dewanti, Selasa (6/9/2022).
Baca juga: Dukung Digitalisasi UMKM, Diskumdag Batu Gandeng Grab, Bukalapak, dan EMTEK
Hal senada disampaikan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali. Ia mengaku bangga jika E-Kenda dapat diterapkan di Kota Batu.
“Saya bangga jika aplikasi E-Kenda bisa diterapkan di Kota Batu. Kita bisa saling mencontek kebaikan dan inovasi untuk kesejahteraan masyarakat,” ucap Ahmad, Selasa (6/9).
Ahmad juga mengatakan, harapannya dengan adanya E-Kenda dan E-SSH bisa membantu Pemkot Batu dalam melaksanakan pengendalian pembangunan daerah secara berterusan.