Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bandung Andri Darusman. (Dok. Ayo Bandung) |
PEWARTA.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bandung menggelar kegiatan padat karya, sebuah program dalam upaya antisipasi dampak kenaikan BBM terhadap masyarakat.
Kegiatan padat karya ini tersebar di berbagai wilayah dengan jadwal yang telah ditentukan.
Nantinya, peserta akan diberi upah sebesar Rp 133 ribu per harinya selama mengikuti kegiatan padat karya ini.
Baca juga: Jadwal Program Padat Karya Pemkot Bandung 2022, Cek Syarat Daftar dan Lokasi di Sini
Kepala Disnaker Kota Bandung Andri Darusma mengatakan, ada 27 kecamatan yang diajukan sebagai lokasi penyelenggaraan padat karya.
"Berdasarkan ajuan tersebut, Disnaker mendapatkan alokasi dana sebesar Rp2,1 miliar, " kata Andri, Kamis (22/9/2022).
Dari total anggaran itu, lanjutnya, akan dialokasikan kepada peserta kegiatan padat karya tersebut.
Kegiatan padat karya Pemkot Bandung ini telah dimulai pada Kamis 22 September 2022 di wilayah Rancasari.
"Kita mulai pada tanggal 22 September di Rancasari. Setelah 17 Oktober dilanjut di tiga kecamatan yang ada di bagian Perumahan," ujarnya.
Baca juga: Lowongan Kerja Sekuriti di PT Aksara Guna Wijaya Bandung, Lulusan SMA/SMK Silakan Daftar
Andri juga menjelaskan, beragam kegiatan dalam program padat karya ini telah disiapkan.
"Bentuk kegiatannya dengan melakukan kebersihan lingkungan pemukiman atau lokasi lahan lain. Satu hari digarap 40 orang selama 10 hari. Boleh bergantian, misalkan hari ketiga ganti orang juga boleh," tuturnya.
Terkait syarat pendaftaran, jadwal, dan info lokasi padat karya dapat dibaca pada artikel Pewarta sebelumnya, lebih lanjut silakan klik di sini.