GfM7GfzpGpW0BUOlGfO8TSCiBY==

KPU Kota Padang Sidempuan Sebut Data Pemilih di Wilayahnya Masih Belum Sinkron

KPU Kota Padang Sidempuan Sebut Data Pemilih di Wilayahnya Masih Belum Sinkron
Ilustrasi data pemilih Pemilu. (Dok. BBC)

PEWARTA.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Sidempuan menyebut data pemilih di wilayah Kota Padang Sidempuan banyak yang belum sinkron.


Hal itu disampaikan Ketua KPU Kota Padang Sidempuan Tagor Dumora, Kamis (15/9/2022), saat menggelar audiensi dengan Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution.


Menurut Tagor, hal itu diketahui usai anggota KPU Kota Padang Sidempuan Bidang Perencanaan Data dan Informasi mengecek langsung di lapangan.


Dikatakan yang bertanggung jawab pada bagian itu, yakni Afwan Hasibuan, pihaknya mendapati banyak permasalahan soal data pemilih yang tidak valid.


Baca juga: UU Pemilu: Calon Presiden 2024 Tidak Boleh Punya Riwayat Mabuk, Judi, dan Zina!


Adapun dikatakan tidak valid lantaran ada data pemilih yang sudah meninggal namun masih terdaftar sebagai calon pemilih, serta domisili yang tidak lagi sama.


“Permasalahannya ketika kami turun kemarin ke lapangan ternyata banyak sekali permasalahan. Tidak hanya masalah warga yang meninggal, warga yang mutasi warga, batas wilayah bukan seperti itu saja. Kita banyak permasalahannya,” ungkap Afwan seperti dikutip Pewarta Sumut.


Terkait masalah ini, lanjut Afwan, bukan sebagai kewenangan atau tugas KPU Kota Padang Sidempuan.


Karena menurutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Padang Sidempuan yang harus turun tangan bersama stakeholder terkait.


Masalah vital yang menurutnya harus segera ditangani seperti data warga yang telah meninggal dunia, sampai adanya Nomor Induk Kependudukan (NIK) ganda.


Karena alasan itulah pihak KPU Kota Padang Sidempuan menemui Pemkot Padang Sidempuan.


Baca juga: AHY Harap Kaum Milenial dan Generasi Z Memilih Pemimpin dengan Rasional


KPU Padang Sidempuan juga meminta komitmen dari pemerintah daerah utamanya di bagian Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).


Saat ini, jumlah pemilih di Kota Padang Sidempuan mencapai 149.091 orang. Jika tidak ditangani dengan serius, maka akan rawan terjadi permasalahan pada Pemilu 2024 nanti.


“Karena 14 Oktober 2022 sudah masuk ke dalam tahapan pemutakhiran data pemilihan berkelanjutan, itu nanti akan dilaksanakan badan ad hoc KPU,” paparnya.


“Saya berpesan kepada Kadis Disdukcapil bersama dengan Camat untuk segera menyelesaikan pemutakhiran data DPT untuk memudahkan kerja KPU”, pungkasnya.

***
Dapatkan berita Indonesia terkini viral 2025, trending, serta terpopuler hari ini dari media online Pewarta.co.id melalui platform Google News.

Ketik kata kunci lalu Enter