Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Batu, Ludi Tanarto membentangkan poster berisi penolakan kenaikan harga BBM. (Dok. MalangVoice/Noer Hadi) |
PEWARTA.CO.ID - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Batu dengan tegas menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Hal itu dikarenakan dapat menambah beban hidup masyarakat khususnya golongan masyarakat miskin.
Ketua Faksi PKS Kota Batu, Ludi Tanarto mengatakan, kenaikan harga BBM di Indonesia tidak relevan dengan kondisi harga minyak dunia yang justru menurun.
Selain itu, Ludi juga menilai kenaikan harga BBM justru dapat melemahkan daya beli masyarakat, terutama yang upahnya masih di bawah UMK.
“Bagi kalangan menengah atas maupun pengusaha, kenaikan BBM tidak terlalu terasa. Katakanlah pengusaha, mereka akan menaikkan harga produknya. Cuma imbasnya daya beli masyarakat kalangan ekonomi lemah turut menurun,” ujarnya.
Baca juga: Resmi! Pemerintah Naikkan Tarif Ojek Online Ojol Mulai 10 September 2022, Segini Besarannya!
Baca juga: Jokowi Ungkap Upaya Pemerintah Menahan Harga BBM Agar Tetap Murah
Ludi juga menyebut, kenaikan harga BBM kali ini dilakukan pada waktu yang kurang tepat. Pasalnya, masyarakat tengah berjuang dalam rangka pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19.
Terlebih, kata dia, sebelumnya masyarakat juga dibebani dengan kenaikan PPN menjadi 11 persen.
“Itu sama saja menambah akumulasi beban masyarakat kalangan bawah,” ucapnya.
Fraksi PKS DPRD Kota Batu itu juga menjelaskan, kenaikan BBM ini terjadi karena faktor lemahnya skema pendistribusian BBM subsidi yang tidak tepat sasaran.
Hal itulah yang menurutnya dapat memicu pembengkakan anggaran subsidi. Alih-alih membenahi skema pendistribusian BBM bersubsidi, yang ada malah menaikkan tarif BBM.
Baca juga: Tarif Biaya Jasa Ojek Online Ojol Resmi Naik Mulai 10 September 2022
Baca juga: LaNyalla Minta Pemerintah Fokus Selesaikan Persoalan Ekonomi
“Lagi-lagi masyarakat kecil yang dikorbankan. Karena subsidi BBM sejatinya dinikmati masyarakat berpenghasilan rendah. Kalau subsidi dicabut, perekonomian kita menganut liberalis. Mengingkari ekonomi Pancasila dan pasal 33 UUD yang mengamanatkan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan,” terangnya.
Karenanya, ia berharap agar Pemerintah Kota (Pemkot) Batu untuk menyerukan penolakan kenaikan BBM tersebut.
Jika tidak menentukan sikap menolak naiknya BBM, lanjutnya, dapat menyengsarakan masyarakat.
Ludi lantas mencontohkan sektor yang bakal terdampak dari naiknya BBM ini, antara lain usaha pariwisata dan pertanian. Ironisnya, dua hal tersebut yang menjadi penopang perkonomian Kota Batu sampai saat ini.