Ilustrasi. (Freepik) |
PEWARTA.CO.ID - Pemerintah tengah menargetkan sebanyak 2 juta UMKM lokal bakal masuk e-katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) pada 2023 mendatang.
Hal itu disampaikan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Kamis (25/8/2022).
Kata Suharso, jumlah itu naik dua kali lipat dibanding tahun 2022.
"Sekarang sudah 600.000 lebih dan targetnya pada tahun ini adalah 1 juta dan tahun depan 2 juta," ujar Suharso.
Baca juga: Menparekraf Dorong Pelaku UMKM Kolaborasi dengan Platform Digital
Baca juga: Pemprov Jateng Komitmen Pulihkan Ekonomi UMKM dengan Pelatihan Berbasis Inkubasi
Nantinya, kata Suharso, LKPP akan menjadi semacam e-dagang atau lokapasar bagi pemerintah pusat dan daerah untuk proses pengadaan barang dan jasa.
Di samping itu, pemerintah juga tengah memngupayakan agar seluruh UMKM lokal dapat terfasilitasi pemasaran secara digital, salah satunya melalui e-katalog LKPP tersebut.
Masih kata Suharso, dengan digitalisasi pemasaran produk UMKM, diharapkan dapat meningkatkan kualitas belanja yang lebih transparan dan menimalisir risiko pelanggaran.
"Supaya tidak ada duplikasi belanja yang itu-itu saja, dari setiap APBN ke APBN dan dari setiap APBD ke APBD," ucapnya.
Melalui dukungan digitalisasi produk UMKM itu, lanjutnya, sebagai bentuk keberpihakan terhadap pelaku UMKM lokal dengan produk asli dalam negeri.
Baca juga: 560 UMKM di Surakarta Terima Nomor Induk Berusaha
Baca juga: Wapres Ma'ruf Amin Ingin RI Jadi Pusat Produsen Halal Dunia
"Dalam hal ini produk dalam negeri yang diinginkan adalah produk dalam negeri yang benar-benar TKDN-nya itu tinggi, bukan barang impor hanya diganti bungkusnya, misalnya dengan 1-2 persen, kemudian dibilang produk dalam negeri. Kita ingin itu, dan nanti akan ada sertifikasi produk-produk dalam negeri," terangnya.
Suharso juga menambahkan, dalam e-katalog LKPP itu nanti akan didukung skema diferensiasi harga. Tujuannya untuk melindungi UMKM agar tidak kalah bersaing dengan pengusaha besar dalam negeri.
"Jangan sampai dalam rangka konteks pengadaan ini, kemudian pengusaha UMKM dan koperasi tertinggal, kemudian yang menang hanya karena harganya itu, kemudian perusahaan yang besar. Ini akan dibuat satu diferensiasi sedemikian rupa agar terjadi distribusi dengan baik," pungkasnya.