GfM7GfzpGpW0BUOlGfO8TSCiBY==

Kuasa Hukum Bos SPI Punya Bukti Pelapor Pelesiran Bareng Pacar Sebelum Visum

Kuasa Hukum Bos SPI Punya Bukti Pelapor Pelesiran Bareng Pacar Sebelum Visum
Ketua tim kuasa hukum JE, Hotma Sitompul saat menunjukkan bukti foto pelapor yang diketahui tengah jalan-jalan ke luar kota hingga check in di hotel bersama sang pacar. (Dok. Pewarta Jatim/Eko Sabdiyanto)

PEWARTA.CO.ID - Tim kuasa hukum pemilik sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, Jawa Timur (Jatim), menunjukkan sejumlah bukti terkait dugaan rekayasa terhadap kasus kekerasan seksual yang membelit kliennya, JE.


Bukti itu tercantum dalam ratusan lembar pledoi, yang ditunjukkan dalam gelar persidangan, pada Rabu (3/8/2022) siang.


Menariknya, ratusan berkas nota pembelaan itu turut dilampirkan foto S bersama pacarnya R yang tertangkap kamera tengah pelesiran ke luar kota.


Disebutkan, dalam laporannya S mengaku sebagai korban dugaan kekerasan seksual pada peristiwa yang terjadi 12 tahun silam.


Tetapi, bagi kuasa hukum JE itu terasa aneh lantaran lamanya jarak waktu kejadian dengan pelaporan, terlebih S mengaku merasa tertekan dengan rentang waktu selama itu, sedangkan ia pernah diketahui jalan-jalan bersama pacarnya.


“Ini ada foto-fotonya (korban dan pacarnya) dan ini menunjukkan konspirasi (rekayasa). Dan kami mendapatkan bukti mengejutkan juga bahwa ia (korban) pergi ke hotel bersama pacarnya sebelum visum dan ada juga bukti check in yang ditandatangani oleh mereka berdua,” kata salah satu kuasa hukum JE, Dito Sitompul, Rabu (3/8/2022).


Hal senada disampaikan ketua tim kuasa hukum JE, Hotma Sitompul. Ia menyebut jika pihaknya memiliki bukti adanya dugaan konspirasi terkait kasus ini.


“Bukan rahasia lagi bahwa perkara ini memang direkayasa, kita punya bukti bahwa selama satu tahun lebih dia (korban) tinggal bersama saksi-saksi yang mengaku korban bersama pelapor dikumpulkan satu tempat, diatur untuk merekayasa perkara ini,” beber Hotma.


“Kita ada bukti check in. Ini cukup mengejutkan bahwa kita membuktikan bukti dari S pergi ke hotel bersama pacarnya dilakukan sebelum visum,” kata Hotma menambahkan.


Hotma juga menambahkan, tim kuasa hukum telah berencana membuka semua bukti yang dimiliki ke hadapan publik.


Adapun bukti yang dimaksud mulai rekaman video, hingga rekaman suara yang diklaim memperkuat dugaan konspirasi atau rekayas dalam kasus SPI Batu.


“Semua sudah terbukti, lalu apalagi? Kita ada bukti pengakuan video, ada rekaman suara mereka di Bali bahwa memang merekayasa ini. Semua kami punya buktinya. Nanti setelah putusan akan kami buka semua. Di sini adanya persaingan bisnis dan mencoba menjatuhkan SPI maupun klien kami,” tandasnya.


Sekadar informasi, agenda persidangan selanjutnya akan kembali digelar pada Rabu, 10 Agustus 2022 mendatang.

***
Dapatkan berita Indonesia terkini viral 2025, trending, serta terpopuler hari ini dari media online Pewarta.co.id melalui platform Google News.

Ketik kata kunci lalu Enter