Ilustrasi pemblokiran akses internet |
PEWARTA.CO.ID - Sebanyak 15 situs judi online telah diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Hal itu disampaikan Menkominfo Johnny G. Plate melalui siaran pers, Selasa (2/8/2022).
"Kementerian Kominfo selama ini konsisten melakukan pemutusan akses terhadap konten perjudian (situs judi online)," kata Johnny.
Secara keseluruhan, kata Johnny, Kominfo telah memblokir sebanyak 534.183 aplikasi atau situs yang mengandung unsur judi.
"Sejauh ini kami telah memblokir sebanyak 534.183 konten judi yang ditemukan dalam situs internet sejak tahun 2018. Ini menunjukkan komitmen kuat kami terhadap pemberantasan situs judi online," terangnya.
Berdasarkan hasil verifikasi terbaru Kominfo, setidaknya ada 15 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang disinyalir memfasilitasi kegiatan judi online berbasis situs web.
"Selain 534.183 konten perjudian online ilegal yang telah diblokir sebelumnya, kami telah melakukan pemutusan akses terhadap 15 sistem elektronik yang mengandung unsur perjudian pada hari Selasa 2 Agustus 2022," ungkapnya.
Ia juga mengimbau, agar masyarakat dapat memahami terkait kebijakan pemutusan terhadap PSE tersebut lantaran melanggar peraturan Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 27 ayat (2), dan Pasal 96 huruf (a) Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.
Dengan kata lain, para PSE tersebut secara operasional memang tidak diizinkan di Indonesia karena jelas melanggar hukum yang berlaku.
"Pemerintah mengajak seluruh unsur masyarakat untuk bersama-sama memerangi judi online yang tentunya akan merugikan masyarakat," kata dia menambahkan.
Daftar 15 Situs judi online diblokir Kominfo
Adapun 15 situs judi online yang diblokir Kominfo antara lain sebagai berikut:
- Domino Qiu Qiu
- Topfun
- Pop Domino
- MVP Domino
- Pop Poker
- Let’s Domino Gaple QiuQiu Poker Game Online
- Steve Domino QiuQiu Poker Slots Game Online
- Higgs Slot Domino Gaple QiuQiu
- Ludo Dream
- Domino QiuQiu 99 Boyaa QQ KIU
- Domino Gaple Boya QiuQiu Capsa
- Poker Texas Boyaa
- Poker Pro.id
- Pop Big2
- Pop Gaple
Sebelumnya, ramai diberitakan Kominfo juga memblokir sejumlah situs luar negeri yang tidak/belum mendaftar sebagai PSE melalui Kominfo.
Dari beberapa situs tersebut di antaranya terdapat nama-nama besar sebagai perusahaan internet raksasa dunia, semacam Paypal, Valve Corp yaitu Steam, Counter Strike GO, Dota, serta Yahoo.
Namun sejak Selasa (2/8) kemarin, Kominfo telah membuka kembali akses terhadap sejumlah perusahaan tersebut, sebagai upaya normalisasi.
Keputusan membuka kembali blokir terhadap beberapa perusahaan internet tersebut, kata Johnny, usai pihaknya melakukan komunikasi secara intens dengan Kedutaan Besar (Kedubes) Amerika Serikat di Jakarta.
Obrolan tersebut mengarah pada usaha mendorong agar PSE yang sempat diblokir tersebut segera melakukan pendaftaran operasional kepada Pemerintah Indonesia, dalam hal ini Kemenkominfo.
Diketahui, Kominfo telah membuka blokir Paypal sejak Minggu (31/7/2022) pukul 08.00 WIB. Kemudian Valve Corp (Steam, CS GO, dan DOTA) serta Yahoo sejak Selasa (2/8/2022) pukul 08.30 WIB. Saat ini masyarakat kembali dapat mengakses layanan dari ketiga grup PSE tersebut.