Penandatanganan NPHD Non-Tahapan Pemilu di Ruang Rapat Utama Balai Kota Among Tani, Kota Batu, Jawa Timur, Kamis (21/7). (Dok. Pewarta Jatim/Doddy) |
PEWARTA.CO.ID - Pemerintah Kota Batu mengucurkan dana hibah non-tahapan pemilu sebesar Rp 1,5 miliar kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batu dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Batu.
Kucuran dana hibah kepada KPU dan Bawaslu Kota Batu tersebut telah tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Non-Tahapan Pemilu Tahun 2022.
Sesuai peruntukannya, NPHD Non-Tahapan Pemilu tersebut akan digunakan untuk belanja modal perlengkapan inventaris kantor.
Proses penandatanganan NPHD dilakukan di ruang rapat utama Balaikota Among Tani, Kota Batu, Jawa Timur, pada Kamis (21/7/2022).
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Batu Ahmad Dahlan, Kamis, menjelaskan, dari total dana hibah daerah yang dianggarkan tersebut masing-masing sebesar Rp1 miliar untuk KPU Batu, dan Rp 599,8 juta untuk Bawaslu Batu.
"Hibah tersebut diharapkan bisa meningkatkan peran KPU dan Bawaslu dalam menyukseskan Pemilu Serentak 2024," kata Ahmad.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko mengatakan, pihaknya berharap agar dana hibah tersebut dapat digunakan sebagaimana mestinya. Serta bermanfaat bagi lembaga terkait dalam proses penyelenggaraan pemilu di daerah agar dapat bekerja secara optimal, efektif, dan efisien.
"Dengan begitu, dana tersebut bisa membuat kinerja KPU maupun Bawaslu Kota Batu bisa optimal dan melayani masyarakat dengan baik," ucap Dewanti.
Dia juga mengingatkan tim anggaran untuk dapat memfasilitasi masukan dan proposal yang diberikan kepada Pemkot Batu.
Wanita yang akrab disapa 'Budhe' itu juga mengatakan, proposal dan masukan itu nantinya akan diteruskan ke Badan Anggaran DPRD supaya pembahasan berjalan secara lancar.
"Dengan komunikasi yang baik, maka sinergi dan semuanya akan berjalan dengan baik," terang Dewanti.
Sementara itu, Ketua KPU Batu Mardiono menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasihnya terkait penandatanganan NPHD Non-Tahapan Pemilu tersebut. Dia memastikan jika dana tersebut akan digunakan KPU Batu sesuai peruntukannya.
"Sesuai peruntukannya, NPHD Non-Tahapan Pemilu akan dipergunakan sebagai belanja modal perlengkapan kantor," tutur Mardiono.
Hal senada disampaikan Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Sapni Syahril. Menurutnya, dukungan dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Batu tersebut bisa menjadi satuan kerja mandiri, utamanya bagi Bawaslu Batu.
"Dukungan ASN dari Pemerintah Kota Batu ini penting agar nantinya Bawaslu Kota Batu bisa secepatnya menjadi satuan kerja (satker) yang mandiri," tutupnya.