MA lantik Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027, ditandai pengucapan sumpah atau janji jabatan. |
PEWARTA.CO.ID - Mahkamah Agung (MA) hari ini melantik sejumlah Dewan komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027, pada Rabu (20/7/2022) pagi.
Adapun susunan DK OJK yang baru dikukuhkan meliputi jabatan Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota DK OJK periode 2022-2027 berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 51/P tahun 2022.
"Berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 51/P tahun 2022 tanggal 9 Mei 2022. Saudara-saudara telah diangkat sebagai Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Komisioner OJK," ujar Ketua MA Syarifuddin, Rabu (20/7).
Berikut ini sususan daftar Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027 yang telah MA:
1. Mahendra Siregar sebagai Ketua merangkap anggota.
2. Mirza Adityaswara sebagai Wakil Ketua merangkap Ketua Komite Etik dan anggota.
3. Dian Ediana Rae sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap anggota.
4. Inarno Djajadi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap anggota.
5. Ogi Prastomiyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap anggota.
6. Sophia Issabella Watimena sebagai Ketua Dewan Audit merangkap anggota.
7. Friderica Widyasari Dewi sebagai anggota yang membidangi edukasi dan perlindungan Konsumen.
8. Doni Primanto Joewono sebagai anggota ex-officio dari Bank Indonesia.
9. Suahasil Nazara sebagai anggota ex-officio dari Kementerian Keuangan.
Pelantikan Sempat tertunda
Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo menjelaskan, dengan dilantiknya DK OJK yang baru tersebut, maka keanggotaan DK OJK periode 2017-2022 otomatis telah digantikan.
"Memberhentikan dengan hormat dari keanggotaan DK OJK periode 2017-2022 terhitung saat pengucapan sumpah janji anggota DK OJK periode 2022-2027 disertai dengan ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut," kata Anto.
Untuk diketahui, MA sedianya telah menjadwalkan pelantikan terhadap DK OJK periode 2022-2027 tersebut pada 24 Mei kemarin. Namun, tertunda karena bentrok dengan agenda Ketua MA.