GfM7GfzpGpW0BUOlGfO8TSCiBY==

Kominfo Imbau Masyarakat Peduli Keamanan Saat di Ruang Digital

Kominfo Imbau Masyarakat Peduli Keamanan Saat di Ruang Digital
Media sosial. (Dok. Freepik)

PEWARTA.CO.ID - Semakin berkembangnya era digital semakin tinggi pula potensi kejahatan siber terjadi. Hal itu tak lepas dari lemahnya kesadaran masyarakat terhadap pemahaman literasi digital. Mengapa demikian?


Pasalnya, kejahatan siber hanya akan terjadi ketika ada celah atas kelalaian pengguna media teknologi tersebut, seperti sembrono mengunggah data pribadi ke ruang digital yang bisa diakses publik secara bebas.


Kerisauan atas masifnya jumlah pengguna internet yang belum paham bahwa data pribadi bisa disalahgunakan oknum penjahat siber itulah yang membuat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) gencar melakukan edukasi.


Upaya edukasi yang dimaksud salah satunya diwujudkan melalui Gerakan Literasi Digital 2022. Gerakan ini sengaja dibuat untuk mengingatkan masyarakat, khususnya pengguna internet agar lebih hati-hati ketika bertindak di ruang digital seperti media sosial.


Melalui kampanye 'Makin Cakap Digital' Kominfo merealisasikannya melalui kegiatan webinar dengan tema 'Tips dan Trik Menjaga Keamanan Privasi Secara Digital' yang diselenggarakan pada Kamis (30/6/2022).


Webinar 'Makin Cakap Digital' yang diselenggarakan Kominfo, Kamis (30/6)
Webinar 'Makin Cakap Digital' yang diselenggarakan Kominfo, Kamis (30/6). (Dok. Official)


Bertindak sebagai narasumber pada webinar tersebut adalah Drs. Eko Pamuji, M.I. Kom.


Pria yang juga berprofesi sebagai Dosen Ilmu Komunikasi tersebut berbagi tips dan trik kepada peserta webinar agar lebih aman saat mengakses internet, utamanya berkaitan dengan keamanan privasi.


“keamanan siber merupakan salah satu prioritas dari semua platform media sosial. Semua berupaya mencegah serangan penipuan dan peretasan. Perangkat lunak tidak kebal ancaman, dan tidak ada faktor manusia yang kebal dari kesalahan. Kejahatan ini sering dilaporkan dan yang terjadi di media sosial melibatkan orang-orang yang membuat ancaman, intimidasi, pelecehan, dan penguntit orang lain secara online” terangnya.


“Keamanan digital di ruang digital dibagi beberapa jenis. Yang pertama, mengamankan perangkat digital. Yang kedua, mengamankan identitas digital. Lalu, mewaspadai penipuan digital. Lalu memahami rekam jejak digital. Lalu yang terakhir, memahami keamanan digital bagi anak,” urainya.


Eko juga menjelaskan, ada banyak cara agar data privasi tetap aman selama berada di ruang digital, khususnya media sosial (medsos).


Adapun hal-hal yang perlu diperhatikan agar tetap aman selama berselancar di internet, antara lain:


  • Blokir profil dari pencarian publik
  • Batasi akses tentang profil melalui pencarian di Internet
  • Wajib logout dari semua akun jika selesai mengakses internet
  • Jangan bagikan kredensial media sosial
  • Selektif menerima permintaan pertemanan di medsos
  • Abaikan link mencurigakan
  • Jaga peraturan privasi profil media sosial pada tingkat yang paling dibatasi


Hal-hal lain yang tak kalah pentingnya seperti membatasi penyebaran konten pribadi seperti unggahan teks, foto, video, komentar, dan lain sebagainya. Karena hal ini, menurut Eko, dapat menjadi 'makanan' empuk bagi pelaku kejahatan digital dalam melakukan aksinya.


“Ini model penipu untuk mencuri identitas. Waspada harus dijaga.” tegasnya.


Eko juga mengimbau agar masyarakat bijak dalam memilih dan memilah informasi yang beredar di internet dengan mempertimbangkan dampaknya secara menyeluruh.


"Buatlah jejak digital yang positif. Jangan mudah terpancing berita negatif dan ikut menyebarkannya. Lalu tidak perlu tergesa-gesa, perlu konsultasi jika menerima informasi yang menyebabkan tidak aman dan tidak nyaman," tukasnya.


(kmf/se1)

***
Dapatkan berita Indonesia terkini viral 2025, trending, serta terpopuler hari ini dari media online Pewarta.co.id melalui platform Google News.

Ketik kata kunci lalu Enter