WARTA UPDATE

Kemenag Cabut Izin Operasional Ponpes Shiddiqiyyah Jombang

Kemenag Cabut Izin Operasional Ponpes Shiddiqiyyah Jombang
Suasana penjemputan paksa anak kiai di Jombang yang jadi tersangka pencabulan, Kamis (7/7) (Dok. Kompas)

PEWARTA.CO.ID - Kementerian Agama (Kemenag) RI mencabut izin operasional Pondok Pesantren (Ponpes) Majma'al Bahrain Shiddiqiyah, Jombang, Jawa Timur pada Kamis (7/7/2022).

Hal ini masih terkait kasus pencabulan yang melibatkan MSA (42) yang merupakan anak kiai pengasuh ponpes tersebut.

Diberitakan sebelumnya, ratusan petugas kepolisian hendak melakukan penjemputan paksa MSA pada Kamis (7/7) pagi. Namun saat memasuki lingkungan ponpes petugas dihadang puluhan orang simpatisan.

Puluhan orang simpatisan tersebut kemudian diangkut menggunakan truk polisi karena berusaha menghalangi tugas polisi selama penjemputan MSA.

Tak berhenti sampai di situ, buntut dari penghadangan ini akhirnya membuat Kemenag mengeluarkan kebijakan yakni mencabut izin operasional Ponpes Shiddiqiyyah Jombang.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono Abdul Ghafur menjelaskan, kebijakan ini diambil karena pihak pesantren dinilai menghalangi tugas polisi dalam menjalankan proses hukum terhadap tersangka yang menjadi buronan kasus pencabulan terhadap santriwati di Ponpes tersebut.

"Sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang di dalamnya diduga melakukan pelanggaran hukum berat,” terang Waryono seperti dilansir dari tayangan KompasTV, Kamis (7/7).

Lebih lanjut kata Waryono, langkah ini sebagai bentuk dukungan kepada polisi agar dapat mengusut tuntas kasus pencabulan yang melibatkan MSA tersebut.

Selain itu, Kanwil Kemenag akan berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Jawa Timur dan Jombang untuk memastikan proses belajar santri tetap berjalan normal.

"Yang tidak kalah penting, agar para orang tua santri ataupun keluarganya dapat memahami keputusan yang diambil dan membantu pihak Kemenag," kata dia.

"Jangan khawatir, Kemenag akan bersinergi dengan pesantren dan madrasah di lingkup Kemenag untuk kelanjutan pendidikan para santri," pungkasnya.