Selain maraknya promo dari provider yang menawarkan paket data yang bisa dibeli secara mandiri, kehadiran WiFi juga bisa jadi solusi. Bahkan penggunaannya bisa untuk bersama, baik di kantor, rumah, instansi, maupun fasilitas umum.
Jaringan nirkabel WiFi bisa terkoneksi ke perangkat seperti smartphone atau laptop yang didukung perangkat penghubung atau penangkap sinyal. Selain yang berbayar, sambungan WiFi juga bisa didapatkan secara gratis alias cuma-cuma.
Namun, tahukah Anda jika ternyata tidak semua WiFi gratisan itu aman?
Pasalnya, ada ancaman yang membahayakan data privasi Anda jika sering menggunakan akses WiFi gratis tersebut.
Baca juga: Dampak Positif Media Sosial Di Era Digital, ini Kata Kominfo
Webinar literasi digital oleh Kominfo |
Dalam literasi digital 2022 #MakinCakapDigital yang diadakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) yang bekerjasama dengan Siber Kreasi pada hari Kamis (23/6/2022), Adhi Prasnowo selaku narasumber mengatakan ada delapan bahaya menggunakan WiFi gratisan, antara lain:
- Pencurian data oleh peretas
- Ancaman snooper
- Akun sosial media rentan dibajak
- Wifi jebakan
- Rentan terkena virus
- Banyak iklan mengganggu
- Pencurian data nasabah
- Rentan terkena website palsu
Baca juga: Kampanye 'Makin Cakap Digital', Kemkominfo Ingin Masyarakat Bijak Manfaatkan Teknologi
"Lebih baik kita terhubung dengan WiFi yang sudah terjamin keamanannya agar privasi kita juga tidak terganggu dan hal-hal yang tidak diinginkan juga tidak terjadi kepada kita. Kalau bisa gunakan firewall dalam perangkat agar peretas tidak bisa meretas mencuri data pada komputer kita,” ucapnya.
Untuk diketahui, Kemkominfo rutin menggelar edukasi dalam format webinar bertajuk 'Makin Cakap Digital'. Di mana tujuannya untuk memberikan pemahaman masyarakat terkait pentingnya melakukan literasi media di era digitalisasi.
(kmf/ses1)