Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto. (Dok. Sekretariat Kabinet) |
PEWARTA.CO.ID - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mengaku siap menindak tegas kepada pejabat BPN yang kedapatan melakukan pungutan liar (pungli) saat melayani masyarakat.
Bahkan, ia mengatakan tidak ada ampun bagi oknum pungli di BPN tersebut, jika telah bertindak merugikan dalam memberi pelayanan.
"Saya sampaikan, bila saudara secara hukum melakukan pungli, maka tidak ampun, tidak ada ampun. Akan saya proses," tegas Hadi saat konferensi pers Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian ATR/BPN Tahun 2022 di Jakarta, Selasa (26/7/2022).
Apabila pejabat Kantor Wilayah (Kanwil) maupun Kantor Pertanahan (Kantah) yang sudah menjalankan sesuai prosedur dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, tetapi mereka dikriminalisasi, maka dia tak segan-segan untuk membela mereka.
Untuk informasi, Kementerian ATR/BPN tengah mengadakan Rakernas tahun 2022, yang digelar sejak tanggal 26 Juli hingga 29 Juli 2022.
Dalam Rakernas tersebut, selain membahas soal Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), juga dimanfaatkan untuk membahas terkait penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan, termasuk mafia tanah yang terjadi di Indonesia.
Selain itu, Kementerian ATR/BPN juga menyinggung soal pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) terkait rencana tata ruang dan pengadaan tanah dalam Rakernas tersebut.
Pada Rakernas kali ini juga membahas strategi pembangunan berbasis Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dalam rangka mendukung kemudahan berusaha.
Dalam Rakernas 2022, pihak Kementerian ATR/BPN juga melibatkan perwakilan dari aparat penegak hukum. Hal ini tak lain karena adanya upaya penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan.
Turut hadir dalam agenda Rakernas, beberapa perwakilan dari Mahkamah Agung (MA), Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Sedangkan untuk memperkuat sinergi seluruh jajaran akan dirumuskan strategi dalam peningkatan layanan di bidang pertanahan dan tata ruang.
Para peserta Rakernas juga akan dibagi menjadi beberapa kelompok untuk melakukan diskusi mendalam terkait problem yang relevan sesuai bidangnya masing-masing.
Sehingga, nantinya akan ditemukan satu kesimpulan yang akan menjadi acuan para jajaran Kementerian ATR/BPN dalam menjalankan tugas dan fungsinya di seluruh Indonesia.