Dugaan Eksploitasi Ekonomi di SPI Batu, Begini Faktanya!
Perkecil teks
Perbesar teks
Jeffry Simatupang, kuasa hukum terdakwa JE, pemilik SPI Kota Batu, Jawa Timur. (Dok. Pewarta Jatim/Eko Sabdiyanto) |
PEWARTA.CO.ID - Fakta terbaru soal dugaan eksploitasi ekonomi di sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu terkuak. Diketahui yang melapor adalah RBT (26) tak lain orang terdekat JE, pemilik SPI.
Bahkan dulunya RBT diketahui pernah menderita sakit keras, di mana biaya pengobatannya ditanggung oleh SPI hingga miliaran rupiah.
Ketika itu, SPI harus menanggung biaya pengobatan RBT mencapai Rp 1,3 miliar yang dilakukan di Malaysia.
Hal itu terungkap melalui keterangan kuasa hukum JE, Jeffry Simatupang saat menggelar konferensi pers di Hotel Mercure, Kota Malang, Jawa Timur, pada Selasa (12/7/2022) malam.
"Ya, pihak Yayasan SPI Kota Batu mengeluarkan uang untuk pengobatan RBT mencapai milliaran, bahkan hingga sampai ke luar negeri. Operasi ke Malaysia dengan menghabiskan dana sekitar Rp 1.000.000.000. Operasi selanjutnya dilakukan di Kota Malang dengan menghabiskan dana sekitar Rp 300 juta," ungkap Jeffry.
Melihat peran SPI selama proses penyembuhannya, lantas membuat pihaknya merasa bertanya-tanya motivasi RBT melakukan pelaporan.
“Dananya dari Ko Jul (JE) atau yayasan juga, jadi eksploitasi ekonominya di mana?," kata Jeffry mempertanyakan tudingan RBT.
Jeffry juga menambahkan, pihaknya merasa janggal atas laporan yang dibuat RBT terkait dugaan eksploitasi ekonomi tersebut. Sebab, RBT diketahui mengajukan diri secara tertulis untuk bekerja di Yayasan SPI Kota Batu.
“Pada waktu itu dia bekerja di sekolah SPI Kota Batu, dia mengajukan diri atas keinginan pribadi tidak ada yang memaksa, si terduga yang melaporkan ini, kalau memang di eksploitasi ngapain kerja disana (SPI, red), eksploitasi enggak pernah ada,” paparnya.
**
Artikel ini telah tayang di Pewarta Jatim dengan judul "Fakta Terbaru Dugaan Eksploitasi Ekonomi di SPI Batu".