Penyerahan piagam penghargaan bagi wajib pajak yang tertib membayar pajak sebelum jatuh tempo, pada acara Gebyar Taat Pajak 2022, di Kota Batu, Jawa Timur, Kamis (21/7). (Dok. Diskominfo Batu) |
PEWARTA.CO.ID - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batu mengapresiasi wajib pajak yang patuh dan selalu tertib membayar pajak dengan menggelar acara bertajuk ‘Gebyar Taat Pajak Kota Batu Tahun 2022’, Kamis (21/7/2022) siang.
Acara berlangsung cukup meriah, bahkan bertabur hadiah, untuk diberikan kepada wajib pajak yang taat membayar pajak sebelum jatuh tempo.
“Realisasi pajak daerah per 20 Juli sudah mencapai 66,84 persen atau sekitar 100,2 m dari target 151,2 m. Ini bisa terwujud berkat komitmen jajaran Pemerintah Kota Batu dan kepatuhan Wajib Pajak di Batu,” kata Kepala Bapenda Kota Batu, Dyah Liestina.
Adapun bentuk apresiasi dari Bapenda Batu diberikan kepada 5 Wajib Pajak (WP) terbesar, di antaranya PT Bunga Wangsa Sejati Jatim Park 2, PT Batu Maju Bersama Jatim Park 3, PT Agung Alam Asri Golden Tulip Holland Resort, The Singhasari Resort, dan PT Goldenindo Lestari Aston Inn Hotel.
Sedangkan untuk Penghargaan Partisipasi Optimalisasi Penerimaan Pajak diberikan kepada PHRI dan untuk desa/kelurahan dengan realisasi PBB tertinggi sebelum jatuh tempo diberikan kepada Kelurahan Sisir, Desa Punten, dan Desa Sumberbrantas.
Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko saat memberikan sambutan pada acara Gebyar Taat Pajak Tahun 2022, di Graha Pancasila Balaikota Among Tani, Kota Batu, Jawa Timur, Kamis (21/7). (Dok. Diskominfo Batu) |
Turut hadir dalam acara itu Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko dan Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso.
Dalam kesempatan itu, Dewanti mengungkapkan, target pajak di Kota Batu tahun ini telah melebihi 100 persen.
“Pajak daerah memberikan kontribusi terbesar dalam PAD yaitu 78,6 persen. Sebagai warga negara yang baik kita harus taat peraturan pemerintah, salah satunya dengan taat membayar pajak,” ucap Dewanti di Graha Pancasila Balaikota Among Tani, Kamis (21/07).
Dalam Gebyar Taat Pajak kali ini, Bapenda Batu membagikan puluhan hadiah menarik mulai dari ponsel pintar, lemari es, TV, sepeda lipat, sepeda motor, dan hadiah tabungan umroh bagi Wajib Pajak yang taat membayar pajak sebelum jatuh tempo.