Aksi demo di depan Pengadilan Negeri (PN) Kota Malang, saat gelar persidangan kasus SPI Batu, Rabu (27/7). (Dok. Pewarta Jatim/Eko) |
PEWARTA.CO.ID - Sidang kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu diwarnai dengan aksi demo.
Aksi demonstrasi yang biasa mengawal kasus ini kini tak tampak lagi. Pasalnya, sebuah spanduk penolakan aksi demo dari warga setempat dipasang oleh warga di depan Pengadilan Negeri (PN) Kota Malang, pada Rabu (27/7/2022).
Spanduk itu bertuliskan, "Peringatan, Kami Warga Merasa Terganggu" hingga "Kami Warga Menolak Aksi Disini".
Salah seorang warga yang mengaku merasa terganggu Hadi (43) kepada awak media mengungkapkan, jika aksi demo yang dilakukan oleh Komnas PA itu dianggap menggangu masyarakat yang tinggal di seputaran PN Malang.
"Terus terang mas, kami ini merasa terganggu sekali dengan suara-suara sound sistem yang selalu tiap demo berteriak-teriak. Lagipula mereka juga tidak ada izin kepada ketua RT kampung kami," keluhnya.
Bapak dua anak ini menambahkan, berkaitan dengan demo tersebut dirinya bersama-sama dengan warga yang lain lantas mendatangi ke lokasi demo, dengan maksud membubarkannya.
"Kami bersama warga yang lain meminta agar demo berhenti, karena selain menganggu ketertiban umum juga menganggu jalan raya yang akhirnya tersendat," tukas dia.
Hal senada juga diungkapkan Kaseno (47), yang juga merasa keberatan dengan aksi demo yang menurutnya juga menganggu warga di sekitar PN Malang.
"Kami keberatan dengan demo ini mas, masalahnya selain tidak ada izin dari pihak kampung selalu saja ketika ada sidang mereka demo. Kami bersama warga yang lain memasang spanduk sebagai bentuk protes atas demo ini," tandasnya.
Pantauan awak media di lapangan, kekecewaan warga pun memuncak sehingga terjadi aksi adu mulut dengan koordinator aksi demo tersebut.
Beruntung, petugas dari TNI dan Polri yang mengawal aksi demo itu dengan sigap menenangkan antara warga dengan para pendemo.