WARTA UPDATE

Ratusan Ribu Peserta BPJS Kesehatan di Bangka Belitung Tunggak Pembayaran

Ratusan Ribu Peserta BPJS Kesehatan di Bangka Belitung Tunggak Pembayaran
Kartu Indonesia Sehat (KIS) BPJS Kesehatan

PEWARTA.CO.ID - Ratusan ribu peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) di wilayah Kepulauan Bangka Belitung dikabarkan telah menunggak pembayaran premi.

Penunggakan pembayaran tersebut umumnya dialami kelompok kecil mandiri atau bukan penerima upah. Sedangkan sebagian kecil lainnya tunggakan dilakukan oleh badan usaha atau perusahaan.

Kepala Bidang SDM dan Komunikasi BPJS Kesehatan Pangkalpinang, Triwibowo mengungkapkan beberapa faktor yang menjadi sebab kasus tunggakan BPJS Kesehatan ini terjadi.

"Berbagai faktor penyebab, seperti telat membayar dan ada juga yang belum ada kemampuan untuk membayar," ungkapnya seperti dilansir dari Kompas.com, Selasa (14/6/2022).

Tri menyebut, jumlah peserta yang menunggak pembayaran terus berubah setiap bulannya, mengingat sebagian telah melakukan pelunasan, sedang lainnya masih ada yang menyicil hingga saat ini.

Berdasarkan data yang dihimpun sampai Juni 2022 ini, jumlah peserta yang masih menunggak mencapai 475.810 orang dengan nominal mencapai Rp 171,2 miliar.

Melihat data tersebut, kata Tri, pihaknya akan berusaha mengingatkan masyarakat untuk segera membayar jika tida ingin jumlahnya semakin membengkak.

"Kami terus mengingatkan peserta untuk memprioritaskan pembayaran karena kalau lama-lama semakin banyak tagihannya," kata dia.

Tri juga menjelaskan, besaran iuran saat ini menyesuaikan kelasnya, di mana untuk peserta mandiri berkisar Rp 150.000, Rp 100.000, dan Rp 45.000. Besaran itu belum dihitung termasuk subsidi dari pemerintah.

Sementara itu, kata Tri, BPJS Kesehatan juga mengenalkan konsep baru berupa pembayaran bertahap.

Untuk keikutsertaan selama satu tahun, peserta BPJS Kesehatan dapat membayar secara bertahap dan akan aktif setelah pelunasan. Berbeda dengan konsep sebelumnya, di mana aktivasi baru bisa dilakukan saat pembayaran pertama.

Terakhir Tri juga menjelaskan jika jumlah peserta BPJS Kesehatan di Kepulauan Bangka Belitung telah mencapai 1.461.893 orang, atau 87,64 persen dari total penduduk di Bangka Belitung.

Rinciannya, sebanyak 334.934 berasal dari penerima bantuan iuran (PBI) APBD, 314.796 PBI APBN, 299.075 dari badan usaha, 16.033 bukan pekerja dan pekerja penerima upah (PPU) 316.306.

Menurut Tri, fungsi BPJS Kesehatan ini penting bagi masyarakat. Sehingga sayang jika tidak dimanfaatkan.

"Pentingnya jaminan kesehatan bagi masyarakat karena biaya kesehatan itu mahal," pungkasnya.

***