GfM7GfzpGpW0BUOlGfO8TSCiBY==

Dicopot Sebagai Mendag, Sejumlah Rapor Merah Lutfi Dinilai Jadi Sebab

Muhammad Lutfi dicopot sebagai Menteri Perdagangan Mendag
Muhammad Lutfi saat masih menjabat Menteri Perdagangan (Mendag)

PEWARTA.CO.ID - Presiden Joko Widodo telah melakukan reshuffle kabinet terhadap sejumlah posisi menteri, pada Rabu (15/6/2022) di Istana Kepresidenan, Jakarta. Salah satu menteri yang terkena kebijakan reshuffle adalah Muhammad Lutfi, mantan Menteri Perdagangan (Mendag) RI.

Sejumlah catatan rapor merah mengiringi penggantian Muhammad Lutfi dari posisinya.

Direktur of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira membeberkan sejumlah rapot merah tersebut, utamanya saat berbagai masalah membelit Kementerian Perdagangan (Kemendag) saat dipimpin Lutfi.

Bhima menyebut masalah yang pertama dan paling kompleks adalah tidak mampu mengendalikan harga minyak goreng, bahkan sejak tahun 2021 harganya terus naik.

"Selama kepemimpinannya, dia tidak mampu mengendalikan harga minyak goreng dan tunduk pada kekuatan perusahaan yang mengendalikan pasar meski sudah bereksperimen dengan aneka kebijakan. Pelarangan ekspor Crude Palm Oil (CPO) juga tidak efektif bahkan berujung pada jatuhnya harga Tandan Buah Sawit (TBS) di level petani," kata Bhima, seperti dikutip dari Kompas.com, Rabu, (15/6).

Selanjutnya, terkait pengawasan internal yang dinilai lemah. Bhima mencontohkan kasus tertangkapnya Dirjen Perdagangan Luar Negeri terkait izin ekspor Crude Palm Oil (CPO) yang membuat integritas Kemendag menjadi dipertanyakan.

Lalu perihal kinerja neraca perdagangan yang juga dinilai kurang. Menurut Bhima, sejatinya kinerja neraca perdagangan mencatatkan surplus, hanya saja didominasi oleh faktor eksternal yakni 'boom' harga komoditas dan bukan kinerja ekspor manufaktur yang bernilai tambah.

Oleh karenanya, Bhima berharap pengganti Muhammad Lutfi nantinya diharapkan dapat menyelesaikan sejumlah persoalan terutama rantai distribusi pangan khususnya minyak goreng.

"Yang tak kalah penting lainnya adalah mau melakukan pembersihan di internal Kementerian Perdagangan khususnya pejabat yang menangani izin ekspor impor pangan," jelas Bhima.
***
Dapatkan berita Indonesia terkini viral 2025, trending, serta terpopuler hari ini dari media online Pewarta.co.id melalui platform Google News.

Ketik kata kunci lalu Enter