Undangan tersebut ditujukan bagi organisasi maupun perkumpulan yang berbadan hukum, agar bisa ikut mengawasi pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
Ketua Bawaslu Banten, Didin M Sudi mengatakan, pendaftaran akan dibuka mulai Sabtu (11/6/2022) dan ditutup hingga 7 hari menjelang Pemilu 2024. Artinya, masyarakat memiliki waktu cukup panjang untuk ikut menjadi pemantau Pemilu.
Nantinya masyarakat yang mendaftar melalui Bawaslu Banten akan menjadi pemantau pemilu dengan cakupan di tingkat provinsi atau kabupaten.
Bagi yang mendaftar cakupan pemantauan provinsi, lembaga, atau organisasi bisa menjadi minimal untuk cakupan pemantauan 2 kabupaten atau kota. Untuk yang mendaftar sebagai pemantau di satu kabupaten, bisa mendaftar di Bawaslu kabupaten/kota.
"Peluncuran meja pemantau pemilu ini serentak, ini membuka seluas-luasnya untuk memantau pemilu baik baik di provinsi, kabupaten dan kota," kata Didih kepada pewarta di Bawaslu Banten, Jumat (10/6/2022).
Didih menceritakan, pada Pemilu 2019 lalu, terdapat lima lembaga pemantau yang ikut memantau pemilu khusus di wilayah Provinsi Banten. Kegiatan pemantauan dapat dimulai sejak dari agenda kampanye sampai proses pemilihan. Kehadiran tim pemantau dari publik diharapkan dapat meminimalisir potensi pelanggaran yang dilakukan partai maupun pasangan calon (Paslon).
Sementara itu, Komisioner Nuryati Solapari mengingatkan, jika ingin menjadi pemantau pemilu masyarakat wajib menerapkan sikap independensi, dan akan mendapat akreditasi dari Bawaslu.
Dengan pemilu yang digelar secara serentak, harapannya akan lebih banyak calon pemantau yang mendaftar, dan berasal dari latar belakang yang beragam.
"Dan itu kami harapkan untuk menyemarakkan pemilu untuk jadi bagian mengawal demokrasi," kata Nuryati.
Ini juga jadi bagian partisipasi masyarakat untuk mengawasi Pemilu 2024 jujur dan adil. Pemantau pemilu ini juga dibuka untuk pemantau luar negeri yang akan mendaftar di Bawaslu RI.
"Kami mendorong sebanyak-banyaknya, selama ini Bawaslu dorong pengawasan partisipatif. ini jadi partisipasi masyarakat," pungkasnya.
***