Kasus paparan PMK diketahui melanda hewan ternak berkuku belah seperti sapi potong, sapi perah, domba, dan kambing.
Kepala DKPP Jabar Moh Arifin Soedjayana mengungkapkan, jumlah hewan ternak yang terpapar PMK tersebut berasal dari 20 kota dan kabupaten di Jabar.
Arifin mengatakan, pertama kali kasus hewan ternak yang terpapar penyakit PMK ditemukan di wilayah Garut pada Sabtu (7/5).
"Kemudian, merembet ke Tasikmalaya dan Banjar. Kini, menjadi 20 kota kabupaten yang terdiri dari 97 kecamatan dari 627 kecamatan atau 15,47 persen. Totalnya ada 125 desa kelurahan atau 2,09 persen dari 5.957 desa kelurahan di Jabar," ungkap Arifin dikutip dari Kompas, Minggu (29/5/2022).
Saat ini, kata Arifin, pihaknya telah melakukan upaya penanganan terhadap hewan ternak yang terpapar PMK tersebut. Langkah yang dilakukan seperti memotong paksa lalu diobati, namun ada juga yang mati secara alami.
"Tingkat kesembuhannya 6,85 persen atau 193 ekor, sedangkan yang mati 33 ekor atau 2,45 persen," katanya.
Sementara itu, Divisi PKP Pertanian dan Ketahanan Pangan Komite Pemulihan Ekonomi Daerah (KPED) Provinsi Jawa Barat, Rochadi Tawaf mengatakan, angka kematian hewan ternak yang disebabkan wabah PMK memang tergolong rendah. Meski demikian mengakibatkan produktivitas sapi, utamanya sapi perah.
"Kalau pun sembuh, produksi susunya berkurang jadi 25 persen," ucap Rochadi.
Upaya yang dilakukan, kata Rochadi, perlunya melakukan stepping out atau potong paksa untuk menghentikan rantai penularan PMK tersebut. Namun, dibutuhkan biaya yang besar serta waktu minimal satu tahun.
(nc/shr)