Foto tangkapan layar pernyataan pers Presiden Jokowi terkait pelonggaran penggunaan masker, di YouTube Sekretariat Presiden RI Selasa (17/5). |
PEWARTA.CO.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan masyarakat sudah boleh tak pakai masker di luar ruangan. Hal itu ia sampaikan melalui video yang diunggah di kanal YouTube Sekretariat Presiden RI, Selasa (17/5/2022).
Jokowi menggelar konferensi pers terkait pelonggaran penggunaan masker di Istana Kepresidenan Bogor. Secara jelas ia mengatakan warga boleh tak memakai masker lagi saat berada di luar ruangan.
"Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker," ucapnya Jokowi.
Kebijakan penggunaan masker dilonggarkan setelah mempertimbangkan sejumlah aspek.
Menurutnya, keputusan tersebut diambil sejalan dengan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali dan angka kasusnya yang terus melandai dalam beberapa waktu belakangan.
Meski begitu, aturan yang memperbolehkan masyarakat untuk tidak mengenakan masker saat di luar ruangan dengan catatan jika seseorang sedang tidak berada di kerumunan.
"Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker," tegasnya.
Keterangan pers Presiden RI terkait pelonggaran penggunaan masker ini tentunya kabar baik untuk seluruh elemen masyarakat, terutama yang terdampak sejak adanya Covid-19 di Indonesia. Namun, apakah kemudian dapat diartikan jika wabah Corona di Indonesia telah menjadi endemi?
Nantikan update berita soal aturan lepas masker ini selanjutnya di Pewarta.co.id.
(gli/spt)