Polisi saat melakukan sidak di Neo Cafe, Kediri, Jatim dalam rangka Operasi Yustisi PPKM Darurat beberapa waktu lalu. |
PEWARTA.CO.ID - Jajaran kepolisian dari Polda Jatim menggerebek sebuah kafe di kawasan Kediri, Jawa Timur, Senin (23/5/2022). Polisi menduga kafe tersebut menjadi tempat menjalankan praktik bisnis prostitusi.
Diketahui tempat hiburan malam tersebut bernama Neo Cafe, yang berada di wilayah Desa Sambirejo, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri.
Menurut laporan, dua karyawan Neo Cafe masih ditahan oleh Polda Jatim guna dimintai keterangan.
Dilansir dari Radio Andika Kediri, Sabtu (28/5), Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, saat dikonfirmasi pihaknya membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Namun belum ada keterangan lebih lanjut karena masih dalam tahap pemeriksaan.
Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Sambirejo, Maksun, juga mengkonfirmasi adanya penggerebekan di Neo Cafe pada Senin (23/5) malam lalu.
Berdasarkan laporan, Neo Cafe dimiliki oleh seorang bernama Sudarsono yang tak lain masih ada hubungan saudara dengan Kades Sambirejo.
Namun saat dimintai keterangan, Sudarsono membantah tudingan bahwa kafe miliknya menyediakan penari striptis seperti yang disangkakan.
Terkait adanya wanita penghibur di sebuah ruangan tempat polisi melakukan penggrebekan, Sudarsono mengatakan bahwa mereka bukan dari pihak kafe, melainkan pemandu lagu yang dibawa sendiri oleh tamu.
Satu sisi, keterkaitan dua karyawan kafe berinisial DW dan AA yang saat ini ditahan, dikabarkan mereka berperan sebagai agen penyedia pemandu lagu tersebut.
Imbas dari penggrebekan, pihak pengelola Neo Cafe Kediri memutuskan untuk tidak beroperasi sementara waktu, menunggu sampai proses pemeriksaan selesai dilakukan.
(nhd/nhd)