WARTA UPDATE

Perkembangan Kasus Pembunuhan Dini Nurdiani, Suami Pelaku Bakal Diperiksa

Perkembangan kasus pembunuhan Dini Nurdiani
Neneng Umaya pelaku pembunuhan terhadap Dini Nurdiani

PEWARTA.CO.ID - Proses ungkap kasus pembunuhan terhadap Dini Nurdiani (26) masih bergulir. Dalam waktu dekat polisi akan memanggil ID (27) yang tak lain adalah suami pelaku.

"Kalau tidak hari ini atau besok," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira saat ditanya apakah suami korban telah diperiksa.

Sejauh ini polisi telah menetapkan Neneng Umaya (24) sebagai pelaku utama atas pembunuhan terhadap Dini Nurdiani. Neneng Umaya ditangkap di rumahnya di daerah Cipayung, Jakarta Timur, pada Jumat (13/5).

Polsek Cengkareng yang menerima laporan awal kasus ini kemudian melimpahkan penyelidikan kasus ini beserta tersangka atas nama Neneng Umaya ke Polres Metro Bekasi Kota. Polisi kini telah menahan pelaku.

"Karena memang TKP-nya di Bekasi Kota jadi penanganan perkaranya ada di Polres Metro Bekasi Kota. Saat ini Neneng Umaya sudah dilakukan penahanan," jelas Kompol Ivan.

Ivan menambahkan, kini pihaknya tengah menggali informasi dari sejumlah saksi. Hal itu dilakukan untuk mengetahui motif sebenarnya berdasarkan histori antara pelaku dengan korban. Termasuk keterangan dari suami pelaku yang diharap dapat mengungkap kasus secara terang benderang.

Lebih lanjut kata Ivan, pemeriksaan terhadap ID guna menguatkan dugaan motif cemburu sehingga melatarbelakangi aksi pembunuhan yang dilakukan Neneng Umaya terhadap Dini Nurdiani tersebut.

"Dia (ID) sebagai saksi. Kalaupun korban mengenal suami pelaku, hubungannya sebagai apa. Itu harus kita jelaskan juga. Kenapa terjadi peristiwa ini, kenapa terjadi pembunuhan ini. Apakah pembunuhan ini disengaja atau ternyata spontanitas itu kan harus kita dalami," ujarnya.

Pelaku Neneng Umaya saat ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap Dini Nurdiani
Pelaku Neneng Umaya saat ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap Dini Nurdiani

Sejauh ini, polisi mengatakan aksi pembunuhan tersebut tidak melibatkan orang lain alias dilakukan Neneng Umaya seorang diri.

Dugaan awal, Neneng Umaya melakukan aksi nekat tersebut dilatarbelakangi rasa cemburu atas perselingkuhan yang dilakukan Dini Nurdiani dengan ID (27). Namun polisi memastikan jika ID mengetahui saat istrinya telah melakukan pembunuhan terhadap Dini Nurdiani.

"Suaminya sendiri tidak mengetahui sampai kemarin pada saat kita jemput di rumahnya. Kita kerjasama dengan Reskrim Polres Bekasi Kota kita amankan dan kita langsung olah TKP," kata Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo kepada wartawan, Senin (16/5).

Ardhie mengatakan, saat olah TKP pelaku menjelaskan secara gamblang runtutan aksi saat melakukan pembunuhan kepada Dini. Pelaku Neneng, kata Ardhie, bahkan telah menyiapkan baju ganti untuk dikenakannya selepas membunuh Dini.

"Dia menunjukkan lokasi saat dia menghabisi korban dan setelah dihabisi dia juga sudah menyiapkan baju untuk diganti. Jadi tersangka ini sudah menyiapkan baju karena dia berlumur darah. Jadi dia pakai baju yang disiapkan dari rumah," ungkap Ardhie.

Sementara suami pelaku yakni ID, tidak mengetahui tiap rencana yang telah disusun istrinya tersebut. Polisi menyebut jika dari serangkaian pemeriksaan, Neneng Umaya mengaku secara konsisten bahwa ia melakukannya seorang diri.

"Saya sudah berusaha untuk menanyakan kembali apakah ada orang yang membantu? Memang dia menjawab dengan santai apa adanya. Dia menunjukkan semua cara proses pembunuhan mulai dari menjemput sampai proses melakukan eksekusi. Dia menjelaskan tanpa berubah-ubah," terang Ardhie.

Neneng Umaya kini telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Polres Metro Bekasi Kota. Ia dijerat dengan Pasal 340 KUHP dengan ancaman kurungan penjara seumur hidup.

(dni/aus)