Hal itu disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Garut Cece Hidayat, saat agenda pelepasan dan bimbingan haji Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Garut di Gedung Graha Patriot Cipanas, Tarogong Kaler, Selasa (31/5/2022).
"Insya Allah informasi yang kami terima tahun depan normal," kata Cece dilansir dari Kompas.
Cece mengatakan, kebijakan pengurangan kuota jamaah haji tahun ini masih terjadi karena terkait pandemi Covid-19 yang belum sepenuhnya normal.
Kabupaten Garut sendiri, kata Cece, setiap tahunnya mendapat kuota 1.900 lebih CJH, namun pada tahun ini hanya diberi kuota 867 calon jamaah haji.
"Ada 600 lebih calon jamaah haji di Garut yang telah memenuhi persyaratan tidak bisa berangkat tahun ini," tuturnya.
Cece menambahkan, selain pulihnya kuota haji, tahun depan kemungkinan aturan pembatasan usia juga tidak lagi diberlakukan.
"Mudah-mudahan tahun depan nggak ada lagi, ini karena Covid, insya Allah tahun depan nggak ada lagi (pembatasan)," kata Cece.
Sampai tahun ini, lebih dari 31.000 orang telah dilaporkan telah mendaftar sebagai CJH. Namun mereka harus rela mengantre sampai 19 tahun kedepan untuk jatah pemberangkatan.
Jika aturan pembatasan kuota dan usia dicabut, kata Cece, pihaknya yakin lamanya antrean akan semakin terpangkas sehingga Calon Jamaah Haji tak perlu menunggu selama itu.
Dalam kesempatan itu Cece juga mewanti CJH yang hendak berangkat tahun ini agar melakukan persiapan sebaik mungkin. Ia meminta jamaah untuk lebih mandiri dalam melaksanakan ibadah. Mengingat tahun ini, banyak pembimbing ibadah haji dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) banyak yang tidak bisa berangkat. Sementara, pendamping yang disiapkan pemerintah jumlahnya juga terbatas.
"Satu kloter itu 404 orang, pendamping 6 orang terdiri dari tim medis 3 orang dan pendamping," ungkapnya.
(pnm/shr)