“Hari ini, diagendakan pelantikan para pegawai dimaksud. Seluruhnya ditugaskan pada Direktorat Penyelidikan dan Penyidikan KPK,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Selasa (31/5/2022).
Dari 28 orang itu, kata Ali, puluhan di antaranya berasal dari Kepolisian RI dan pegawai internal KPK. Mereka semua telah melalui proses pelatihan dan pendidikan pembentukan tugas penyelidik dan penyidik KPK.
Ali mengatakan, seluruh pegawai baru KPK telah dilatih dan dididik selama satu bulan di Badan Pendidikan dan Latihan (Diklat) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Dengan bertambahnya jumlah personel itu, lanjut Ali, diharapkan akan semakin memaksimalkan kinerja KPK dalam upaya memberantas korupsi di Indonesia. Terlebih, pemberantasan korupsi bukan hanya memerlukan strategi pendidikan dan pencegahan saja, tetapi juga melalui penindakan.
“Penambahan personel ini diharapkan lebih memaksimalkan upaya pemberantasan korupsi melalui strategi penindakan KPK,” tutur Ali dilansir dari Kompas, Selasa (31/5).
(why/lkm)