GfM7GfzpGpW0BUOlGfO8TSCiBY==

Ini Syarat Naik Pesawat Super Air Jet Terbaru Berlaku Mei 2022

Ini Syarat Naik Pesawat Super Air Jet Terbaru Berlaku Mei 2022
Maskapai Super Air Jet

PEWARTA.CO.ID - Saat ini Super Air Jet menjadi maskapai pilihan para traveler untuk terbang. Sebelum melakukan perjalanan, ada baiknya simak dahulu syarat naik pesawat Super Air Jet terbaru berlaku Mei 2022.

Baru-baru ini maskapai Super Air Jet menyampaikan informasi terbaru berkaitan dengan syarat dan ketentuan bagi calon penumpang yang hendak bepergian dengan menggunakan moda transportasi udara.

Persyaratan ini berdasarkan Surat Edaran Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan RI Nomor SE 48 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor SE 36 Tahun 2022 Petunjuk Perjalanan Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Covid-19 serta Addendum Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 16 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Corona virus Disease 2019 (Covid-19).

Baca juga: Syarat Terbaru Naik Kereta Api Mulai 30 Agustus 2022, Penumpang Rute Jarak Jauh Simak!


Baca juga: Seluruh Armada Bus Transjakarta Bakal Bertenaga Listrik di Tahun 2030


Baca juga: Di Mana Lokasi Asli KKN Desa Penari Berada? Ini Jawabannya!


Adapun yang menjadi syarat naik pesawat Super Air Jet terbaru yang berlaku mulai Mei 2022, adalah sebagai berikut:

1. Penumpang Usia 18 Tahun ke atas yang baru menjalani Vaksin Dosis Pertama WAJIB menunjukkan Hasil Negatif Tes PCR yang berlaku 3x24 Jam.

2. Penumpang Usia 18 Tahun ke atas yang sudah Vaksin Dosis Pertama dan Kedua tapi belum suntik Booster, wajib menunjukkan Hasil Negatif Tes Antigen (berlaku 1x24 jam) atau Hasil Negatif TesPCR (berlaku 3x24 jam.

3. Penumpang Usia 18 Tahun ke atas yang sudah Vaksin Dosis Pertama, Kedua dan Booster tidak wajib menunjukkan Hasil Negatif Tes Antigen atau PCR.

4. Penumpang Usia 6-17 Tahun yang sudah vaksin tidak wajib menunjukkan Hasil Negatif Tes Antigen atau PCR.

5. Penumpang dengan kondisi kesehatan khusus (Hamil atau mengidap penyakit komorbid) wajib menunjukkan Surat Keterangan Resmi dari Dokter Rumah Sakit dan menunjukkan Hasil Negatif Tes PCR (berlaku 3x24 jam).

6. Penumpang usia kurang dari 6 tahun tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes Antigen atau PCR, tapi wajib didampingi pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan uji Covid-19.

Selain itu, perlu diketahui juga bahwa kapasitas angkut penumpang sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan yaitu 100%. Penetapan kapasitas angkut dilaksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes).

Demikian syarat naik pesawat Super Air Jet terbaru yang berlaku Mei 2022.

(hmd/hmd)
***
Dapatkan berita Indonesia terkini viral 2025, trending, serta terpopuler hari ini dari media online Pewarta.co.id melalui platform Google News.

Ketik kata kunci lalu Enter