GfM7GfzpGpW0BUOlGfO8TSCiBY==

Antisipasi Penyebaran PMK, Polres Batu Cek Peternakan Warga

Antisipasi Penyebaran PMK, Polres Batu Cek Peternakan Warga
Bhabinkamtibmas Desa Tulungrejo, Kecamatan Bumiaji saat mengecek peternakan warga

PEWARTA.CO.ID - Jajaran Polres Batu bergerak cepat melakukan upaya pencegahan penularan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak milik warga.

Polres Batu telah menunjuk Bhabinkamtibmas untuk mengecek peternakan warga yang tersebar di seluruh wilayah Kota Batu utamanya di area perkampungan.

Di antaranya seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Tulungrejo, Kecamatan Bumiaji, M. Taufikurrahman yang bersinergi dengan Dinas Pertanian Kota Batu untuk mendatangi area peternakan warga pada Sabtu (14/5/2022).

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres Batu AKBP I Nyoman Yogi Hermawan mengatakan, pihaknya mendampingi petugas dari Dinas Pertanian Bidang Peternakan Kota Batu untuk melakukan monitoring guna mengetahui seperti apa kondisi peternakan warga sejauh ini.

“Kami terus berkoordinasi dan selalu bersinergi dengan Dinas Pertanian Bidang Peternakan untuk membantu penanganan dan pencegahan penyebaran penyakit PMK tersebut,” ujar Kapolres Batu.

AKBP Yogi menambahkan, pihaknya juga siap mendukung sekaligus membantu Dinas Pertanian Bidang Peternakan tersebut dalam melakukan upaya preventif penyebaran PMK pada hewan ternak milik warga Batu.

“Polres Batu siap membantu dan mendukung upaya-upaya yang dilakukan oleh Dinas Pertanian Bidang Peternakan serta akan memberdayakan potensi yang ada guna mencegah penyebaran atau penularan penyakit PMK,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu Kapolres Batu juga mengimbau agar masyarakat tidak terlalu panik dalam merespon kemunculan wabah PMK.

“Kami himbau kepada warga masyarakat untuk tetap tenang, tidak panik terkait adanya wabah PMK ini,” pungkasnya.

Saksikan juga video populer minggu ini:
Aksi Personel Polres Batu Mendorong Mobil Wisatawan Mogok


(aep)
***
Dapatkan berita Indonesia terkini viral 2025, trending, serta terpopuler hari ini dari media online Pewarta.co.id melalui platform Google News.

Ketik kata kunci lalu Enter