GfM7GfzpGpW0BUOlGfO8TSCiBY==

Alami Sesak Napas, Buya Syafii Dirawat ke RS PKU Muhammadiyah Gamping

Buya Syafii Dirawat ke RS PKU Muhammadiyah Gamping
Buya Syafii Maarif

PEWARTA.CO.ID - Mantan Ketua Umum (Ketum) PP Muhammadiyah Ahmad Syafii Maarif atau biasa dipanggil Buya Syafii kini tengah dirawat di Rumah Sakit usai mengalami sesak napas.


"(Dirawat) Sejak hari Sabtu (14/5) kemarin. Ya (sakit) sesak napas," ungkap Direktur RS PKU Muhammadiyah Ahmad Faisol dikutip dari detikJateng, Senin (16/5/2022).

Buya Syafii mendapat penanganan dari dokter spesialis jantung.

"Masuk PKU hari Sabtu dan dirawat oleh Prof Budi Yuli spesialis jantung," ucap Faisol.

Pada Maret lalu Buya Syafii juga sempat dirawat di RS PKU Muhammadiyah Gamping akibat serangan jantung ringan. Karena itulah pihak RS langsung memberikan penanganan dengan dokter spesialis jantung. Hal itu sebagai dugaan awal keluhan sesak napas kali ini masih terkait dengan histori pada Maret lalu.

"Barangkali masih satu rangkaian. Iya (yang dirasakan sesak napas)," kata Faisol.

Doa dari Gubernur Jateng Ganjar Pranowo


Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo sempat menjenguk Buya Syafii di rumah sakit.

Melihat kondisi Buya Syafii tersebut lantas Ganjar mengajak masyarakat untuk turut mendoakan kesembuhan tokoh Muhammadiyah ini.

Dalam cuitan di akun Twitter-nya, Ganjar menulis apresiasi atas dedikasi Buya Syafii selama ini bagi bangsa Indonesia.

Twitter Ganjar Pranowo doakan Buya Syafii Maarif
Tangkapan layar cuitan Twitter Ganjar Pranowo

"Kealiman serta keilmuan beliau jadi salah satu penopang kehidupan bangsa dan negara ini. Salah satu guru bangsa yang tidak ada habisnya memberi tauladan kepada kita semua," tulis Ganjar pada akun Twitter @ganjarpranowo, Minggu (15/5/2022).

"Saat ini, beliau harus dirawat di rumah sakit. Mari kirim doa untuk kesembuhan Buya Syafii Ma'arif," lanjutnya seraya meminta doa.

(agg/agg)
***
Dapatkan berita Indonesia terkini viral 2025, trending, serta terpopuler hari ini dari media online Pewarta.co.id melalui platform Google News.

Ketik kata kunci lalu Enter