Muscab PD akan diikuti 17 DPC se-Jawa Timur antara lain, Kabupaten Banyuwangi, Situbondo, Jember, Lumajang, Bojonegoro, Kediri, Blitar, Kabupaten Malang, Tulungagung, Pamekasan, Sumenep, Bondowoso, Tuban, Kota Pasuruan, Kota Kediri, Kota Batu dan Kota Blitar.
Penyelenggaraan Muscab Partai Demokrat akan dibagi menjadi dua gelombang dengan pembagian 21 daerah di gelombang dua.
Kepala Badan Pembina Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (BPOKK) DPD Demokrat Jawa Timur Mugianto menjelaskan, Muscab pertama akan dilaksanakan pada 27 Mei 2022 di Asrama Haji Surabaya.
Mugianto juga mengungkapkan terkait syarat kandidat calon ketua yang dapat mendaftar. Syarat tersebut salah satunya harus mengantongi dukungan minimal 20 persen pemilik suara sah di masing-masing DPC.
"Sesuai PO Organisasi, juklak dan juknis, para kandidat ini nanti harus memperoleh dukungan sekurang-kurangnya 20 persen pemilik suara di kabupaten kota," ungkapnya dikutip dari Kompas, Kamis (19/5/2022).
Lebih lanjut kata Mugianto, dalam Muscab itu nantinya akan ditetapkan calon ketua DPC. Namun jika DPC yang memiliki calon ketua lebih dari satu kandidat maka akan dilakukan fit and proper test.
Terkait fit and proper test itu jelasnya, calon ketua akan diminta memaparkan visi dan misi, serta program partai yang diusung ke depan jika nantinya terpilih sebagai ketua.
"Visi dan misi membangun partai di daerah sangat diperlukan sebagai bahan pertimbangan tim 5 sebagai tim penilai," terangnya.
Tim 5 yang dimaksud adalah tim penilai yang terdiri dari 3 orang dari DPP dan 2 dari DPD Partai Demokrat Jawa Timur. Dengan pola itu maka akan memungkinkan hanya ada calon tunggal dari DPC.
"Jika ada DPC yang mengajukan calon tunggal, ya langsung ditetapkan secara aklamasi," pungkasnya.
(nkt/dni)