Hendri akan dipanggil sebagai saksi terkait kasus suap yang melibatkan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, selain Fikri, KPK juga akan memanggil beberapa orang lainnya untuk memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
"Saksi TPK (Tindak Pidana Korupsi) kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur tahun 2021-2022," ujarnya kepada awak media, Selasa (14/4/2022).
Adapun beberapa orang lain yang turut dipanggil antara lain Durajat (ASN), Herry Nurdiansyah (Dirut PT Protelindo), Ferdinandus Aming Santoso (Direktur Kaltim Naga 99), Setho Bimadji serta karyawan dari PT Prima Surya Silica, A Yora.
Diberitakan sebelumnya, Abdul Gafur Mas'ud (AGM) telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap proyek pembangunan jalan bersama dengan Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balqis.
KPK juga akan mencari fakta kemungkinan adanya aliran dana suap ke partai tersebut.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, sangat rasional suatu kasus yang menjerat kepala daerah selalu dikaitkan dengan partai politik pengusungnya, dalam hal ini AGM yang disokong Partai Demokat.
"Kita semua tahu bahwa kepala daerah itu semua terafiliasi dengan partai, kebetulan AGM ini juga dari Partai Demokrat," ucap Alex dilansir dari detikNews, Selasa (12/4/2022).
Untuk diketahui, saat ini DPD Partai Demokat Kalimantan Timur sedang mengadakan pemilihan Ketua DPD, di mana Abdul Gafur Mas'ud menjadi salah satu kandidat calon ketua di partai tersebut.
"Disampaikan di sana sedang ada pemilihan Ketua DPD Partai Demokat di Kalimantan Timur, salah satu calonnya adalah AGM," terang Alex.
(why/ars)