GfM7GfzpGpW0BUOlGfO8TSCiBY==

OJK Ungkap Sebab Pengembangan Ekonomi Syariah Belum Maksimal

OJK Ungkap Sebab Pengembangan Ekonomi Belum Maksimal
Tangkapan layar Primandanu Febriyan Aziz webinar Kredivo Generasi Djempolan beberapa waktu lalu. 

PEWARTA.CO.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) jelaskan sebab kenapa pengembangan ekonomi syariah di Indonesia belum bisa maksimal seperti yang diharapkan.

Menurut OJK, hal itu dipengaruhi market share yang masih rendah serta adanya gap antara tingkat literasi dan inklusi keuangan syariah dengan konvensional.

Sementara faktor pemenuhan Sumber Daya Manusia (SDM) yang belum optimal juga masih menjadi tantangan yang belum terselesaikan.

Kepala Bagian Edukasi Departemen Literasi dan Inklusi Keuangan OJK, Primandanu Febriyan Aziz mengungkapkan, persoalan market share masih menjadi pembeda yang paling nyata antara ekonomi syariah dengan konvensional saat ini.

Diketahui, market share pengembangan ekonomi dan keuangan syariah dinilai masih sangat rendah. Seperti yang terjadi hingga Desember 2021 lalu misalnya, di mana ekonomi syariah hanya memiliki porsi 10,16 persen, sedangkan pemenuhan SDM belum optimal karena tingginya kebutuhan ahli keuangan syariah.

Selain itu, permasalahan tingkat literasi keuangan yang rendah adalah tantangan tersendiri dalam upaya pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.

"Masih terdapat ruang yang cukup besar bagi upaya peningkatan pemahaman masyarakat tentang produk dan jasa layanan keuangan syariah Indonesia," ujarnya dikutip dari Okezone, Selasa (12/4/2022).

Lebih rinci Danu menjelaskan, indeks literasi dan inklusi keuangan syariah masing-masing adalah 8,93 persen dan 9,1 persen, sedangkan indeks literasi keuangan nasional masing-masing adalah 38,03 persen dan 76,19 persen.

Permasalahan lain yang membuat pengembangan ekonomi syariah menjadi belum maksimal di Indonesia juga disebabkan faktor gap atau diferensiasi model bisnis atau produk syariah yang masih terbatas.

Perbedaan itu lanjutnya, menjadi penghambat bagi OJK untuk melakukan kegiatan dalam rangka pengembangan keuangan syariah.

Saat ini, model bisnis atau produk syariah meliputi saham, sukuk korporasi, reksa dana syariah, surat berharga negara, asuransi syariah, dan pembiayaan syariah.

Danu menambahkan, permasalah terkait adopsi teknologi yang belum memadai dalam pengembangan ekonomi syariah juga memberikan pengaruh.

Menurutnya, diperlukan upaya integrasi teknologi keuangan syariah yang mutakhir agar program pengembangan ekonomi syariah tersebut dapat berjalan secara optimal.

"Artinya, sebenarnya masih terdapat ruang yang cukup besar bagi upaya peningkatan pemahaman masyarakat tentang produk layanan jasa keuangan syariah di Indonesia. Sehingga harapannya ke depan akan lebih banyak lagi yang memanfaatkan produk dan layanan syariah," tuturnya dilansir dari bisnis.com, Selasa (12/4/2022).

Dengan melihat permasalahan itu, pihaknya akan memprioritaskan kegiatan literasi dan edukasi seputar ekonomi syariah kepada masyarakat, setidaknya untuk memangkas gap dengan sistem keuangan konvensional yang saat ini masih jadi pembeda yang cukup jauh bagi ekonomi syariah.

--
Dapatkan berita keuangan syariah lainnya dengan mengunjungi website www.goodscoop.id

(jau/nez)
***
Dapatkan berita Indonesia terkini viral 2025, trending, serta terpopuler hari ini dari media online Pewarta.co.id melalui platform Google News.

Ketik kata kunci lalu Enter