Namun kedepannya IDI juga membuka peluang adanya mediasi kepada dr Terawan untuk melakukan pembelaan.
Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Adib Khumaidi mengatakan, secara internal ketetapan muktamar ke-31 termasuk keputusan memecat dr Terawan tetap dijalankan, namun pihaknya membuka peluang untuk adanya forum mediasi.
"Secara internal ketetapan muktamar tetap kita akan jalankan, tapi kemudian kita akan membuka forum untuk kemudian melakukan mediasi sekaligus forum pembelaan yang itu dikhususkan untuk itu," ujarnya, Senin (4/4/2022).
Adib menegaskan, forum tersebut akan diselenggarakan khusus bagi internal IDI saja yang mengacu dalam ketentuan AD/ART dan tata laksana organisasi.
Meski hanya dapat dilakukan secara internal, namun Adib memastikan akan melibatkan beberapa piha untuk membantu proses mediasi antara IDI dengan dr Terawan.
"Kami akan bangun komunikasi pada banyak pihak yang juga akan mencoba bantu mediasi. Kita apresiasi semuanya, karena itu untuk kebaikan kita semuanya," ucapnya.
Adib menjelaskan, ada banyak masalah yang seharusnya perlu diperhatikan oleh IDI, terutama berkaitan dengan permasalahan kesehatan. Sehingga pihaknya berharap agar masalah pemecatan ini tidak terus berlarut.
"Masih ada PR (pekerjaan rumah) besar yang harus kita lakukan untuk terkait permasalahan kesehatan. Teman-teman dokter juga di seluruh Indonesia berharap ini tidak berlarut-larut," kata Adib.
"Sehingga kita bisa fokus pada permasalahan kesehatan dan pandemi masih belum selesai dan itu juga jadi PR," tandasnya.
(bdn/nug)