Pria yang akrab dijuluki Fakarich itu diduga sebagai perekrut afiliator aplikasi Binomo.
Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi wartawan membenarkan kabar soal penetapan tersangka Fakarich.
Whisnu mengungkapkan, terdapat dua alat bukti yang kuat bagi polisi untuk menjadikan Fakarich sebagai tersangka.
"Sebagai tersangka sekarang. Hasil pemeriksaan di BAP ternyata dipenuhi dua alat bukti, akhirnya ditingkatkan jadi tersangka," ujarnya, Senin (4/4/2022).
Namun polisi masih belum melakukan penahanan terhadap Fakarich meskipun telah berstatus tersangka. Whisnu menyebut hanya adanya surat penangkapan.
Proses Pemeriksaan Fakarich
Akhirnya polisi dapat melakukan pemeriksaan secara intensif kepada Fakarich setelah sebelumnya dilakukan pemanggilan sebanyak dua kali. Diketahui Fakarich mendatangi Bareskrim pada Senin siang sekitar pukul 11.30 WIB.
"Terkait dengan saudara F (Fakarich) hari ini (4/4), jam 11.30 tadi, setelah dua kali dilakukan pemanggilan hari ini, baru tiba di Bareskrim dan diambil keterangannya sebagai saksi," ungkap Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Senin (4/4).
Ramadhan mengungkapkan, selama menjalani pemeriksaan Fakarich dicecar pertanyaan soal aliran dana serta keterkaitannya dengan Indra Kenz.
Sebelumnya, pihak Bareskrim Polri telah melakukan dua kali pemanggilan terhadap Fakarich, di mana panggilan pertama adalah meminta Fakarich untuk datang ke gedung Bareskrim pada Selasa (29/3/2022) lalu. Sementara untuk panggilan kedua meminta kehadirannya pada Kamis (31/3/2022).
"Panggilan kedua hari Kamis, tanggal 31 Maret 2022, jam 10.00 WIB, terhadap saudara FSP alias Fakarich," ungkap Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Gatot Repli Handoko.
(aro/mas)