Mereka yang baru pertama kalinya terjun di bursa Cryptocurrency ini tersebar di beberapa wilayah di Amerika Latin dan Asia Pasifik.
Survei yang dilakukan sepanjang November 2021 sampai Februari 2022 tersebut melibatkan 30 ribu responden dari 20 negara.
Dari survei itu pula diketahui jika tahun 2021 merupakan tahun blockbuster untuk mata uang kripto, di mana inflasi telah mendorong adopsi mata uang tersebut di negara-negara yang mengalami devaluasi mata uang.
Menariknya, dari sekian banyak negara yang telah disurvei, diketahui Brasil dan Indonesia merupakan negara yang paling banyak mengadopsi mata uang kripto.
Gemini melaporkan, jumlah pemain Kripto di Brasil dan Indonesia memiliki jumlah paling banyak dibanding Amerika Serikat dan Inggris.
Alasan Responden Memiliki Kripto
Sebanyak 79 persen responden menyampaikan alasan kuat mengapa memilih untuk menyimpan aset digital kripto, yang tak lain untuk alasan investasi jangka panjang.
Berbeda dengan Amerika Latin dan Asia Pasifik, orang-orang di Eropa tercatat hanya berjumlah 17 persen yang menjadikan Kripto sebagai komoditi investasi mereka sepanjang 2021 lalu.
Sementara itu, 7 persen lainnya masih mempertimbangkan untuk turut bermain Kripto di masa mendatang dan belum memutuskan untuk membeli aset digital tersebut pada saat ini.
Survei tersebut juga menanyakan asumsi responden terkait kebenaran Kripto yang diklaim tidak terpengaruh oleh inflasi.
Terdapat 16 persen responden dari Amerika Serikat dan 15 persen dari Eropa yang setuju jika mata uang Kripto tidak akan terpengaruh oleh inflasi. Dan lagi-lagi, masyarakat Indonesia masih mendominasi sebesar 64 persen bersama India, yang menyatakan setuju bahwa Kripto tidak kenal inflasi.
Untuk diketahui, nilai tukar mata uang India yaitu Rupee telah mengalami penurunan sebesar 17,5 persen terhadap dolar AS dalam kurun lima tahun belakangan, sementara Rupiah terdepresiasi 50 persen antara tahun 2011 dan 2020.
Menurut laporan CoinGecko, mata uang Kripto, Bitcoin, dilaporkan mampu mencapai nilai tertinggi sepanjang sejarah yakni lebih dari 68 ribu US Dollar atau setara Rp 952 juta per koin pada November 2021 lalu. Hal ini telah mendorong nilai pasar mata uang Kripto menjadi 3 triliun US Dollar atau setara Rp 42 Kuadriliun.
Sampai di bulan April 2022 ini, Bitcoin dilaporkan telah diperdagangkan dalam kisaran 34 ribu - 44 ribu US Dollar atau setara Rp 476-616 juta.
Sumber: Reuters