Bambang Susantono terlihat tak banyak bicara saat datang ke Gedung Merah Putih yang berada di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan itu.
Namun saat ditanyai awak media, Bambang hanya sempat menyampaikan sebaris kalimat penjelas tentang maksud dan tujuannya mendatangi KPK.
"Konsultasi untuk memastikan tata kelola IKN nanti berlangsung dengan baik," ujarnya ringkas.
Sementara itu, Plt juru bicara KPK, Ipi Maryati Kuding menjelaskan, Bambang Susantono sedianya diagendakan untuk bertemu dengan pimpinan KPK. Hanya saja, Ipi tidak menjelaskan detail maksud dan tujuan dari pertemuan itu.
"Benar, pagi ini KPK akan menerima audiensi Kepala Otorita IKN. Lebih lanjut terkait pembahasan, kami akan sampaikan kepada rekan-rekan jurnalis setelah kegiatan," ungkapnya seperti dilansir Tribunnews.
Sebelum mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Bambang lebih dulu mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (17/3/2022) lalu.
Bambang melakukan pertemuan dengan Kejagung untuk menyampaikan bahwa organisasi IKN dapat beroperasi bila sudah terbentuk struktur organisasinya.
Jika mengacu pada ketentuan Undang-undang, maka pimpinan otorita IKN itu diberi tenggat waktu sampai akhir tahun 2022 ini untuk menetapkannya.
Meski begitu, Bambang Susantono mengaku akan berusaha secara maksimal agar tugas menata struktur organisasi tersebut dapat selesai dengan segera.
"Ada bagian penting saat saya dan Bapak Jaksa Agung beserta Bapak JAM-Datun, Bapak JAM-Intelijen, dan Bapak JAM-Pidsus melakukan pertemuan, di mana dari awal kita ingin mengawal agar proses tata kelola dijaga dengan baik," ujarnya.
Bambang menjelaskan, untuk bisa mendatangkan investor besar di proyek IKN Nusantara, maka diperlukan pentingnya memenuhi 3 aspek yang disebut ESG, seperti dalam penjelasan berikut;
(E) Enviroment - ini berkaitan dengan aspek lingkungan hidup dan perubahan iklim.
(S) Social - berkaitan aspek sosial di mana sosial masyarakat juga perlu diperhatikan.
(G) Government - terkait tata kelola pemerintahan yang menentukan tentang di mana nantinya pihaknya akan membuatkan penataan di IKN.
Kata Bambang, jika 3 aspek itu dapat berjalan dengan baik, maka jalan masuk investor swasta juga akan dipastikan lancar.
"Harapan kita bersama yaitu tentu IKN ini akan menjadi sesuatu yang memenuhi compliance dalam rangka kita membangun Ibu Kota Negara sesuai dengan harapan dan rencana yang kita buat dari pertama," ujarnya.
Bambang juga menjelaskan, bahwa saat ini organisasi otorita IKN Nusantara juga sedang diselesaikan, bahkan sudah ada tim transisi yang nantinya akan terintegrasi dengan para Jaksa Agung Muda dalam tim transisi tersebut.
(jry/mus)