GfM7GfzpGpW0BUOlGfO8TSCiBY==

Minat Membuat Desa Wisata? Penuhi Dulu 4 Syarat ini!

desa wisata pujon kidul kabupaten malang
Suasana desa wisata di Pujon Kidul, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

PEWARTA.CO.ID - Belakangan sedang menjadi tren menyulap area perkampungan menjadi desa wisata yang mempesona.

Selain bisa mengubah kampung menjadi cantik, juga berpeluang mengangkat perekonomian warga tentunya.

Berwisata di area perkampungan atau pedesaan memiliki banyak keuntungan, dibanding destinasi buatan pada umumnya. Suasana yang sejuk dan asri tentunya kawasan wisata desa sangat cocok untuk tujuan liburan bagi keluarga.

Keuntungan lain wisata desa, mayoritas diisi wahana bernuansa edukatif, mulai yang mengandung unsur seni, budaya, kerajinan tangan, sampai konsep pertanian. Hal ini jelas jarang ditemui pada tempat wisata yang fokus pada wahana permainan buatan dengan mengandalkan mesin.

Baca juga: Bantaragung, Desa Wisata di Majalengka yang Mempesona


Baca juga: Dinamai Kampung Majapahit, Desa di Mojokerto ini Bernuansa Kerajaan


Sejak di masa pandemi, desa wisata menjadi jujukan favorit masyarakat. Ini terbukti dengan jumlahnya yang terus meningkat.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) RI, Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, konsep desa wisata bisa menjadi peluang usaha potensial yang melibatkan warga di sekitar area wisata.

"Desa wisata kunjungannya meningkat 30 persen (selama pandemi). Ini bukan angka yang kecil di tengah pandemi dan sulitnya ekonomi," ujarnya, Rabu (2/3/2022), saat mengisi materi dalam webinar bertema 'Pengembangan Wisata Lokal Desa Wisata di Tengah Pandemi'.

Karena hal itulah, akhirnya membuat banyak desa-desa di Indonesia saling berlomba untuk mendapatkan label desa wisata di wilayahnya masing-masing.

Bukan tidak mungkin konsep desa wisata yang baru akan terus bermunculan. Namun, kata Sandi - sapaan akrabnya, bagi masyarakat yang berminat membuat desa wisata harus memenuhi beberapa syarat penunjang.

Setidaknya ada empat syarat yang harus dimiliki bagi perkampungan agar masuk kriteria penyematan label desa wisata.

Baca juga: 5 Fakta Menarik Suku Abui di Alor NTT, Dulu Dijuluki Pemburu Kepala Manusia, Kok Bisa?


Baca juga: Masyarakat Dianggap Keliru Memahami Konteks Wisata Halal, Begini Kata Kemenag


1. Faktor Keindahan Alam


Faktor pertama menurut Sandi Uno, kawasan tersebut harus memiliki keindahan alam sebagai daya tarik. Pihaknya yakin, sebenarnya masih banyak kawasan di pedesaan di seluruh Indonesia yang memiliki potensi itu, hanya saja belum tersentuh tangan kreatif. Sehingga untuk memaksimalkan potensi sebagai desa wisata belum terealisasi.

Hal yang perlu dilakukan berkaitan dengan pemanfaatan keindahan alam pada desa wisata, adalah kerjasama dengan tim yang sudah berpengalaman. Salah satunya untuk tidak segan meminta bantuan kepada desa di sekitarnya yang mungkin sudah lebih dulu menerapkan program desa wisata.

2. Faktor Budaya Lokal


Jika keindahan alam adalah kekayaan yang diberikan Tuhan, maka budaya adalah warisan kekayaan tak benda yang juga bisa dimanfaatkan.

Budaya seringkali menjadi daya tarik wisatawan untuk mau berkunjung. Ketika warga dalam satu desa dapat bekerja sama dengan baik, maka potensi budaya yang mereka miliki juga akan memiliki value yang sama demi mendukung realisasi desa wisata tersebut.

3. Faktor Sanitasi yang Baik


Sandiaga Uno juga menjelaskan, pentingnya menerapkan sanitasi bagi desa atau kampung wisata, terlebih saat masa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini.

Kebersihan pada fasilitas umum seperti toilet, tempat cuci tangan, dan tempat pembuangan yang terinstall rapi pasti akan memunculkan kesan positif dari pengunjung. Dengan begitu di lain waktu wisatawan akan bersedia untuk berkunjung kembali.

Baca juga: Catat! Ini 7 Tempat Wisata di Bandung yang Lagi Hits di Tahun 2022, Lengkap Harga Tiket


Baca juga: STK SPI dan STAB Teken MoU Pengembangan Pariwisata di Kota Batu



4. Didukung Area Penginapan yang Layak


Nah, disinilah peran semua lini sangat diperlukan. Jadi untuk membuat desa wisata tidak melulu fokus pada pengembangan wahana di lokasi wisatanya saja, namun juga harus didukung fasilitas akomodasi lain seperti penginapan, homestay, atau tempat hunian yang layak bagi wisatawan yang hendak menginap.

Namun demikian, suatu jasa akomodasi penginapan perlu memiliki sertifikasi CHSE, atau Cleanliness, Health, Safety, and Enviromental Sustainability.

Lebih spesifik kata Sandi,  membuat bisnis homestay tidak bisa asal-asalan. Karena harus tersertifikasi. Di mana manfaatnya akan lebih dirasakan pengunjung yang menginap, seperti standarisasi pelayanan sejak dari reservasi, house keeping, keamanan, perlengkapan kesehatan, kebersihan, penyediaan makanan dan minuman yang layak konsumsi, hingga melepas tamu yang akan check out meninggalkan hunian.

Sebagai tambahan kata Sandiaga Uno, program desa wisata akan lebih cepat dikenal masyarakat jika ditunjang kecakapan teknologi dalam proses pemasarannya. Karena dengan memanfaatkan teknologi, beragam konten kreatif dapat diproduksi, sehingga menjadi magnet yang ampuh dalam mengundang wisatawan untuk berkunjung.

"Digital dan konten kreatif (sangat diperlukan). Kita mendorong agar desa wisata memiliki event berdasarkan kearifan lokal," ujarnya.

(mro/adl)
***
Dapatkan berita Indonesia terkini viral 2025, trending, serta terpopuler hari ini dari media online Pewarta.co.id melalui platform Google News.

Ketik kata kunci lalu Enter