Di antara persiapan itu, sudah menjadi tradisi sejak lama masyarakat kita melakukan aktifitas mudik atau pulang kampung. Semua berjalan seperti biasanya sesuai kalender.
Namun, dalam tiga tahun belakangan masyarakat selalu dibuat was-was akibat larangan dan atau pembatasan mobilitas akibat dampak pandemi Covid-19.
Termasuk dalam hal mudik, kebanyakan masyarakat resah jika tradisi tersebut akhirnya juga kembali terhambat di tahun ini.
Maka tak heran, pertanyaan itu pun muncul kembali. Kira-kira lebaran tahun 2022 ini boleh Mudik atau tidak?
Menanggapi hal itu, pihak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pun punya jawabannya.
Namun sayangnya, jawaban yang dikemukakan pihak Kemenhub bukanlah jawaban yang melegakan. Pasalnya, belum ada kepastian yang bisa menjamin apakah mudik lebaran tahun ini diperbolehkan atau tidak.
"Belum ada keputusan (terkait boleh-tidaknya mudik lebaran 2022)," ucap Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi, dikutip mengutip Pikiran Rakyat via PMJ News, Minggu (13/3/2022).
Meski demikian, pihak Kemenhub dan Korlantas Polri telah menyiapkan skenario bila mudik lebaran 2022 diperbolehkan oleh pemerintah pusat.
Salah satunya adalah menjalankan prosedur pengamanan jalur mudik seperti yang dilakukan pada tahun 2019 lalu.
Ketatnya aturan mudik lebaran memang bisa dimaklumi. Mengingat kasus Covid-19 di Indonesia masih menunjukkan angka yang cukup tinggi. Terutama setelah munculnya varian Omicron di beberapa kota.
Karena momentum lebaran tinggal sebentar lagi, Biro Litbang Kemenhub saat ini berupaya mengkaji dan melakukan survey terkait hal itu.
Sebelumnya, Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi telah meninjau jalur mudik di Tol Trans Jawa.
Peninjauan tersebut dalam rangka persiapan Operasi Ketupat 2022 dalam upaya pengamanan arus mudik dan arus balik lebaran.
Fokus yang ditinjau meliputi kondisi jalan yang dilalui pemudik, hingga skenario pengamanan jika terjadi peningkatan mobilitas masyarakat.
(ark/mds)