GfM7GfzpGpW0BUOlGfO8TSCiBY==

LaNyalla Sindir Partai Politik yang Usulkan Penundaan Pemilu

Ketua DPD RI LaNyalla Mattalitti
Ketua DPD RI, LaNyalla Mattalitti (Antara)


PEWARTA.co.id, Jakarta - Ketua DPD RI, LaNyalla Mattalitti, menyindir partai politik yang kompak mengusulkan penundaan Pemilu 2024. Ia menyebut hal ini sebagai akar permasalahan Bangsa Indonesia.

LaNyalla menyoroti  sikap partai politik yang satu suara mendukung gagasan menunda proses Pemilihan Umum seperti yang dilakukan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), pimpinan Muhaimin Iskandar.

Menurutnya, penundaan Pemilu bisa saja terjadi jika sekumpulan partai politik tersebut kompak, lalu kemudian presiden menyetujuinya.

Ia mempertanyakan bagaimana bisa negara dapat diatur sesuka hati atas dasar kekompakan partai politik saja.

"Asal partai kompak, mau apa saja pasti bisa," ujarnya seperti dikutip dari Tribunnews, Selasa (22/3/2022).

"Kalimat ini sangat penting untuk dicermati. Bagi saya, kalimat ini adalah salah satu permasalahan fundamental bangsa ini. Di mana hegemoni partai politik, sekaligus tirani mayoritas partai politik di Senayan adalah persoalan mendasar bangsa ini," imbuhnya.

LaNyalla juga menyinggung soal pembuatan produk legislasi atau Undang-undang yang seringnya tanpa melibatkan partisipasi publik secara luas. Sehingga tak jarang memunculkan kontroversial.

Dan hal itu menurutnya terus terjadi hingga kini, di mana setiap keputusan berdasarkan kepentingan hegemoni partai politik.

"Bagaimana DPR tidak secara luas melibatkan publik dalam membahas Rancangan Undang-undang (hingga) menjadi Undang-undang, meskipun banyak pakar dan akademisi serta masyarakat uang menyoal. Semua jalan (begitu) saja," ujarnya.

Begitu pula jika publik kurang puas terhadap keputusan perundangan-undangan yang dibuat DPR, dapat mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK), yang ujungnya bisa saja ditolak dengan alasan legal standing atau ditolak materinya.

LaNyalla menjelaskan jika keputusan MK bersifat mutlak dan final. Begitu legislasi diketok palu maka rakyat tidak bisa berbuat banyak.

"Lalu di mana sebenarnya kedaulatan hakiki rakyat Indonesia sebagai pemilik sah negeri ini? Dianggap apa sebenarnya rakyat ini?," tanya LaNyalla terkait hal itu.

Bahkan LaNyalla memposisikan kepentingan partai politik tersebut dianggapnya telah mengungguli kehendak rakyat. Padahal, adanya negara ini juga karena peran serta rakyat, bukan partai politik.

Karena menurutnya, partai politik baru masuk ke sistem tata negara berdasarkan Maklumat Wakil Presiden Mohammad Hatta 3 November 1945 lalu. Jauh sebelum itu kedaulatan rakyat adalah pilar penting yang membuat negara ini  akhirnyaberdaulat dan merdeka.

"Inilah salah satu kecelakaan amandemen konstitusi 2002 silam, yang memberi ruang terlalu besar kepada partai politik," jelasnya.

Polemik Penundaan Pemilu 2024


Wacana penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) yang sedianya dilaksanakan pada 2024 pertama kali diusulkan oleh Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar. Hal itu kini tengah menjadi polemik di tengah masyarakat.

Sejumlah ketua umum (ketum) partai politik dikabarkan menyambut positif usulan tersebut. Seperti Ketum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan misalnya.

Begitu juga dengan ketum Partai Golongan Karya (Golkar), Airlangga Hartarto, yang menyebut jika pihaknya siap membicarakan aspirasi bersama ketum parpol lain soal penundaan Pemilu itu.

(wel/tf)
***
Dapatkan berita Indonesia terkini viral 2025, trending, serta terpopuler hari ini dari media online Pewarta.co.id melalui platform Google News.

Ketik kata kunci lalu Enter