Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua KPU, Ilham Saputra, menanggapi isu penundaan Pemilu yang sedianya digelar 2024 mendatang.
Ilham mengaku, pihaknya akan tetap konsisten dan yakin bahwa proses Pemilihan Umum dapat dilaksanakan sesuai rencana.
"Sampai saat ini KPU konsisten untuk melanjutkan Pemilu 2024 yang akan datang," terangnya, dilansir dari CNN Indonesia.
Ilham menegaskan, KPU akan tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan, serta bekerja sesuai konstitusi dan kewenangannya.
Terkait kabar soal beredarnya undangan rapat dengan agenda membahas rencana penundaan Pemilu 2024 yang diprakarsai oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) beberapa waktu lalu, Ilham menjelaskan jika acara itu telah dibatalkan.
"Saya gak tau. Tanya Menko Polhukam. Itu (rapat penundaan Pemilu) sudah dibatalkan. Sudah selesai," tegasnya, Senin (21/3/2022).
Di satu sisi, Ilham Saputra juga mengatakan jika pihaknya telah rampung menyusun rancangan Peraturan KPU (PKPU), yang mengatur tentang tahapan, jadwal, dan Program berkaitan Pemilu 2024. Pihaknya berharap rancangan PKPU itu dapat disepakati oleh DPR RI, sehingga dapat segera disahkan menjadi PKPU.
Ilham juga menjelaskan jika KPU telah mengajukan anggaran biaya terkait Pemilu 2024 kepada DPR. Namun saat ditanyai nominal yang diajukan, ia masih enggan menjelaskan detail rinciannya.
"Anggaran kita sudah ajukan. Dan ini akan dibahas oleh pemerintah dan DPR," ungkapnya.
(mif/adn)