Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengungkapkan, adanya praktik bagi-bagi kavling di lahan Ibu Kota Negara Baru tersebut. Meski begitu, Alex tidak menjelaskan rinci mengenai bagi-lahan yang ia maksud.
"Ternyata lahan di IKN tidak semuanya clean and clearing. Dari informan kami sudah ada (informasi) bagi-bagi kavling," ungkapnya, seperti dilansir dari Republika.
Alex juga menjelaskan, bahwa KPK juga telah diminta Presiden Jokowi untuk ikut mengawal IKN Nusantara.
Alex mengungkapkan fakta tersebut saat mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Terintegrasi. Di mana dalam rapat itu turut diikuti pula oleh Kementerian Dalam Negeri, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan, serta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Dalam kesempatan itu Alex menyampaikan, dengan adanya koordinasi antar lini diharapkan dapat mencegah praktik korupsi secara maksimal. Alex juga meminta kepada para pengusaha agar taat pajak, pembangunan yang dilakukan di daerah juga minim dampak lingkungan serta perusahaan bertanggung jawab secara sosial.
"Jangan sampai tikus mati di lumbung padi. Seharusnya, tidak ada masyarakat miskin di Kaltim. Ibu Kota Negara juga menjadi prioritas kami," tuturnya.
(ngh/ptw)