GfM7GfzpGpW0BUOlGfO8TSCiBY==

Cara, Syarat, dan Biaya Perpanjangan STNK Tahun 2022 Lengkap

cara, syarat, dan biaya perpanjangan stnk 2022
Ilustrasi STNK

Pewarta.co.id - Jika sebelumnya tim redaksi Pewarta telah mempublikasikan tentang biaya perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) tahun 2022, kali ini yang juga tak kalah pentingnya adalah proses perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

STNK adalah dokumen yang dikeluarkan resmi yang wajib dimiliki setiap orang yang memiliki kendaraan, baik itu mobil ataupun sepeda motor. Proses perpanjangan dilakukan setiap setahun sekali dengan mendatangi kantor Samsat ataupun secara daring (online).

Pada artikel kali ini akan dijelaskan mengenai info biaya, syarat, dan cara perpanjangan STNK tahun 2022. Di mana informasi ini tentunya akan bermanfaat terutama bagi Anda yang dalam waktu dekat ini akan melakukannya.

Namun sebelum mengetahui detail biaya yang perlu dikeluarkan untuk memperpanjang STNK, ada baiknya Anda membaca tips tata cara perpanjangan STNK berikut, agar bisa mendapatkan pelayanan secara tepat, cepat, dan efektif. Sehingga tidak banyak waktu Anda yang terbuang hanya karena kesalahan informasi yang diterima.

Baca juga: Sesuai Aturan Baru, Kini Masa Berlaku SIM Jadi Lebih Lama!


1. Datang Lebih Awal (Sejak Pagi)

Setiap harinya kantor pelayanan Samsat hampir tidak pernah sepi didatangi masyarakat yang mengurus administrasi surat kendaraan mereka, sehingga sangat lumrah jika terjadi antrean panjang.

Bagi Anda yang lebih memilih untuk mendatangi langsung kantor Samsat, artinya tidak membayar STNK secara online, sangat disarankan untuk datang lebih awal guna menghindari antrean yang panjang.

2. Berpakaian Rapi

Kadang yang sering disepelekan orang adalah mengenai penampilan yang ala kadarnya ketika mendatangi kantor Samsat. Padahal, proses perpanjangan STNK dilakukan di kantor instansi pemerintah.

Jadi bijaknya adalah mengenakan pakaian yang rapi, agar tidak memunculkan kesan kurang sopan.

3. Siapkan Uang Tunai

Meskipun di kantor Samsat hampir selalu dilengkapi fasilitas mesin ATM, namun Anda lebih disarankan untuk menyiapkan uang tunai bahkan sampai pecahan terkecil. Ini untuk mempermudah proses administrasi (pembayaran) yang nominalnya menyebutkan sampai bilangan secara detail.

Selain itu, hal ini untuk menghindari kemungkinan jika sewaktu-waktu mesin ATM tersebut ternyata mengalami kendala atau gangguan teknis.

Baca juga: Catat! Ini Biaya Perpanjangan SIM A dan SIM C Mulai Maret 2022


4. Jangan Tunggu Sampai Masa Berlaku Habis

Pastikan Anda mengetahui kapan jatuh tempo masa berlaku STNK Anda. Jangan sampai telat melakukan pembayaran perpanjangan tersebut. Karena jika Anda telat, maka dalam biaya total yang dibayarkan harus disertai denda atas keterlambatan itu juga.

Jadi, kalau bisa bayar sesuai aturan, kenapa harus membayar denda? Mulai sekarang taat ya!

Biaya dan Syarat Perpanjangan STNK berlaku 2022


1. STNK 5 tahunan biaya perpanjangan sebesar Rp 200 ribu.

2. STNK 5 tahunan penerbitan baru dikenakan biaya sebesar Rp 200 ribu.

3. Pengesahan STNK dikenakan biaya sebesar Rp 50 ribu per tahun.

4. BPKB pemilik sebesar Rp 225.000.

5. Pembuatan BPKB baru dikenakan biaya sebesar Rp 225 ribu.

Baca juga: Jadwal Layanan SIM dan SKCK Keliling Kota Malang September 2022


Melansir dari NTMC Polri, dalam proses perpanjangan STNK tahunan, pemilik kendaraan diminta menyiapkan sejumlah berkah sebagai persyaratan, antara lain:

- STNK asli dan fotokopi.

- BPKB asli dan fotokopi.

- KTP asli dan fotokopi sesuai data kepemilikan surat kendaraan yang diperpanjang. Jika diwakilkan maka harus ada surat kuasa atau surat pengantar sebagai penggantinya.

- Jika yang diperpanjang adalah kendaraan milik perusahaan (inventaris), maka diperlukan berkah pendukung meliputi NPWP, SIUP, dan TDP perusahaan.

Catatan:

Khusus perpanjangan STNK 5 tahunan wajib mendatangi langsung kantor Samsat untuk melakukan cek fisik kendaraan, serta mengecek nomor rangka dan mesin kendaraan.

Opsi lain, jika kantor Samsat jauh dari tempat tinggal atau rumah, Anda bisa memanfaatkan layanan Samsat keliling yang biasanya beroperasi secara terjadwal dar satu lokasi ke lokasi lainnya.

(bin/rhm)
***
Dapatkan berita Indonesia terkini viral 2025, trending, serta terpopuler hari ini dari media online Pewarta.co.id melalui platform Google News.

Ketik kata kunci lalu Enter