Menurut pengakuannya, tujuan menyambangi komisi antikorupsi itu adalah untuk berkonsultasi mengenai tata kelola IKN Nusantara dapat berjalan baik.
Begitu disinggung soal temuan KPK mengenai adanya dugaan bagi-bagi kavling di lahan IKN, Bambang enggan mengomentarinya.
Dugaan Bagi-bagi di Lahan IKN Nusantara
Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencium adanya indikasi bagi-bagi kavling di proyek Ibu Kota Negara Baru tersebut.
Lebih lanjut KPK menjelaskan, jika lahan di kawasan proyek IKN telah dipatok oleh pihak tertentu.
"Ternyata lahan IKN itu tidak semuanya clean and clearing. Dari informan kami sudah ada bagi-bagi kavling," ungkap Wakil Ketua KPK, Alex Marwata, Rabu (9/3/2022) lalu.
(ngh/ptw)